Sebuah Ketentuan Hukum, Ini Arti Syariat Menurut Quraish Shihab di Mutiara Hati SCTV

Kali ini, Ustaz Quraish Shihab menjelaskan tentang syariat Islam atau ketentuan hukum Islam secara sederhana.

Denny Marhendri
Oleh Denny Marhendri - Reporter
Sebuah Ketentuan Hukum, Ini Arti Syariat Menurut Quraish Shihab di Mutiara Hati SCTV
You Tube - Surya Citra Televisi (SCTV)

Setiap tahun, acara tausiyah selalu menghiasi layar televisi selama bulan Ramadan. Kebanyakan dari program tersebut memiliki format yang sama, yaitu menampilkan tausiyah menjelang waktu berbuka ataupun saat sahur.

Acara tausiyah yang disiarkan di SCTV ini sudah tayang beberapa kali pada Ramadan sebelumnya. Program Mutiara hati hadir menjelang waktu Subuh, Zuhur dan Ashar.

Tayangan yang berisi ceramah singkat dari Quraish Shihab itu mengkaji tentang ajaran agama Islam yang penuh damai berdasarkan Alquran dan hadis Rasulullah. Kali ini, Quraish Shihab menjelaskan tentang syariat Islam atau ketentuan hukum Islam secara sederhana.

Jalan Menuju Sumber Air

Hal itu dijelaskan oleh Quraish Shihab dalam tayangan Mutiara Hati yang diunggah di kanal Youtube SCTV pada Rabu (21/4). Dalam tayangan tersebut, Quraish Shihab berbagi ilmu tentang Islam.

Quraish Shihab mengatakan bahwa syariat adalah jalan menuju air. Sedangkan pandangan syariat dari segi agama adalah kebutuhan hidup rohaniyah.

"Kalau manusia dalam kehidupannya membutuhkan air untuk kelanjutan hidup dari segi fisik, maka syariat dari segi agama dibutuhkan untuk kebutuhan hidup rohani," jelas Quraish Shihab.

Amal Saleh

Quraish Shihab menjelaskan bahwa syariat adalah ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Allah SWT dalam Islam. Sedangkan ketentuan-ketentuan tersebut adalah hal yang mengatur hubungan antar sesama manusia dan segala perangkatnya.

"Dalam bahasa agama, ketentuan hukum itu dinamai amal saleh," tambah Quraish Shihab.

Konsekuensi Menolak Syariat

Sedangkan arti amal sendiri menurut Quraish Shihab adalah penggunaan daya. Lalu orang-orang yang tak menerima syariat tersebut, tentunya akan dinilai sebagai non-muslim.

"Syariat ditujukan kepada manusia yang berakal, dewasa, dan sadar. Konsekuensi menolak syariat menjadikan seseorang dinilai nonmuslim. Dia tetap dinilai muslim jika menerima akidah, tetapi muslim yang durhaka dan berpotensi mendapat hukuman dari Allah SWT," ucap Quraish Shihab.

Rekomendasi