Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Pencurian di Rumah Jaksa KPK Murni Inisiatif Pribadi, Begini Keterangan Polisi

Kasus Pencurian di Rumah Jaksa KPK Murni Inisiatif Pribadi, Begini Keterangan Polisi Ilustrasi Pencurian. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Motif kasus pencurian di rumah Pegawai KPK, Ferdian Adi Nugroho pada Sabtu (24/12) akhirnya terungkap. Pada Selasa (10/1) memastikan kalau kasus pencurian itu bermotif ekonomi.

“Hasil penyidikan kami dan hasil keterangan tersangka adalah bahwa pencurian itu adalah inisiatif pribadi dengan motif ekonomi,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol. Nuredy Irwansyah Putra, dikutip dari ANTARA.

Nuredy mengatakan bahwa salah satu barang curian milik Ferdian berupa satu unit laptop digadaikan tersangka di wilayah Koja, Jakarta Utara senilai Rp2 juta. Namun saat ini laptop itu sudah berada di tangan kepolisian. Berikut selengkapnya:

Kronologi Pencurian

014 pandasurya wijaya

©Independent

Nuredy menjelaskan, dua tersangka berinisial SIP (31) asal Kendari, Sulawesi Tenggara, dan JN (32), asal Makassar, Sulawesi Selatan berangkat dari Jakarta ke Yogyakarta pada 20 Desember 2022. Dalam perjalanan, mereka menginap di kediaman salah satu keluarganya di Tegal selama tiga hari.

Selanjutnya pada 23 Desember 2022, dua residivis itu melanjutkan perjalanan ke Yogyakarta. Saat sampai Gombong, mereka melakukan tindak pidana pencurian di salah satu rumah. Namun pencurian itu gagal karena ternyata pemilik rumah sedang ada di tempat.

“Setelah tiba di Yogyakarta, mereka menginap di salah satu hotel. Keesokan harinya mereka kembali mencari sasaran. Pada tanggal 24 Desember pagi mereka “hunting” kembali untuk mencari sasaran sampai akhirnya tiba di TKP korban atas nama Ferdian,” kata Nuredy.

Hanya Butuh Waktu Tak Sampai Enam Menit

ilustrasi pencurian

©©2014 Merdeka.com

Nuredy mengatakan, saat pencurian itu kedua tersangka hanya membutuhkan waktu kurang dari enam menit untuk membobol rumah dan menggasak sejumlah barang milik korban, yaitu pada pukul 09.39 hingga 09.45 WIB. Seakan belum puas mencuri, dalam perjalanan pulang ke Jakarta mereka kembali mendatangi target korban di Gombong dan menggasak uang Rp5 juta beserta beberapa perhiasan.

“Terkait dengan hal ini korban di Gombong juga sudah membuat laporan ke polsek setempat,” kata Nuredy, dikutip dari ANTARA pada Selasa (10/1).

Hukuman Bagi Pelaku

ilustrasi hukum

Ilustrasi ©2013 Merdeka.com

Tersangka JN dan SIP berhasil ditangkap personel Polda DIY di Jakarta pada Senin (2/1) di dua lokasi yang berbeda. Selain barang bukti milik Ferdian, polisi juga mengamankan barang bukti yaitu obeng, helm, pakaian, serta satu unit sepeda motor yang digunakan para tersangka untuk melakukan aksinya.

“Sampai saat ini motifnya adalah motif ekonomi dan belum ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini,” kata Nuredy.

Atas perbuatannya, SIP dan JN ditahan di Rutan Polda DIY dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberat serta ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

(mdk/shr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Pasar Senen Aman Tanpa Kejahatan
Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Pasar Senen Aman Tanpa Kejahatan

Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Senen Aman Tanpa Kejahatan

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka
Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka

Penyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI

Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Ini Motif Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Madura
Ini Motif Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Madura

Polisi mengungkap motif penembakan terhadap Muarah, relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Madura. Ada dendam terkait Pemilu 2019 pada tindak kriminal itu.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.

Baca Selengkapnya