TransJakarta Jelaskan Kenaikan Tarif Rp5 Ribu di Jam Sibuk Sesuai Perda Transportasi
Merdeka.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyerahkan sepenuhnya keputusan untuk menaikkan tarif layanan ke Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI. Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri mengatakan, TransJakarta merupakan BUMD di bawah naungan Pemprov DKI yang pastinya akan mengikuti setiap arahan dari pemerintah daerah.
"Untuk keputusan penyesuaian tarif Transjakarta merupakan wewenang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kami dalam hal ini TransJakarta mengikuti keputusan penuh dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Apri dalam rilis resminya, Jumat (14/4).
Apri juga menjelaskan, usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) untuk menaikkan tarif Transjakarta menjadi Rp5 ribu di jam sibuk sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi. Dalam Perda tersebut, kata Apri, DTKJ memilki kewenangan untuk memberikan rekomendasi tarif.
Meksipun demikian, Apri menebut bahwa Transjakarta tetap berupaya memberikan pelayanan yang prima dan selalu mendengarkan suara pelanggan terkait adanya usulan tersebut.
“Namun untuk keputusan penyesuaian tarif Transjakarta merupakan wewenang Pemprov DKI.
Transjakarta akan terus memastikan pelanggan tetap terlayani dengan baik mobilitasnya,” ujar Apri.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi nampak tak tahu terkait asal-usul wacana kenaikan tarif Transjakarta menjadi Rp4-5 ribu di saat jam sibuk.
Ketika ditanya apakah ia setuju dengan usulan tersebut, Heru justru kembali bertanya sosok pencetus ide untuk menaikkan tarif Transjakarta itu.
"Ide siapa sih yang itu?" kata Heru di Gedung Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (13/4).
Heru menilai, PT Transportasi Jakarta seharusnya bisa mencari sumber pendapatan lain selain menaikkan tarif layanannya.
"Tentunya Transjakarta bisa dari sumber-sumber lainnya untuk meningkatkan pendapatan. Tidak harus dari tarif Transjakarta dinaikkan," tambah Heru.
Meskipun demikian, Heru mengatakan, usulan tersebut masih akan terus dikaji. Sebab, masih banyak proses yang dilalui sebelum hal tersebut direalisasikan.
"Namanya saja survei. Survei kan ada lanjutannya, diskusi, forum diskusi, Focus Group Discussion, dan lain-lain," tambah Heru.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI akan segera menetapkan TransJakarta rute Kalideres menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI dan Transjakarta telah menguji coba layanan baru rute Terminal Kalideres-Bandara Soekarno Hatta.
Baca SelengkapnyaKetentuan tarif KRL Jabodetabek merupakan kewenangan Kemenhub selaku regulator.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Muhadjir menyebut, pemudik memiliki waktu untuk memanfaatkan diskon tarif tol ini dari malam ini sampai esok pagi.
Baca SelengkapnyaJasa Marga memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk mengantisipasi kemacetan.
Baca SelengkapnyaDaftar lengkap tarif tol Trans Jawa 2024 untuk mudik lebaran.
Baca SelengkapnyaSelain Tol Japek, Basuki juga menyebut ada banyak pengajuan penyesuaian tarif tol lain.
Baca SelengkapnyaKepala Dishub DKI Jakarta Syafrin mengatakan, ribuan bus AKAP yang disiapkan itu berasal dari 152 Perusahaan Otobus (PO).
Baca SelengkapnyaPenumpang KRL Jabodetabek tidak terpengaruh terhadap kenaikan tarif terutama pada kelompok masyarakat mampu.
Baca Selengkapnya