Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Respons Polisi Soal Rekaman CCTV Diduga Billar Lempar Bola Billiard ke Lesti

Respons Polisi Soal Rekaman CCTV Diduga Billar Lempar Bola Billiard ke Lesti Video Rizky Billar Disebut Lempar Bola Billard ke Lesti. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Beredar video CCTV merekam pria diduga Rizky Billar melemparkan bola Billiard ke arah seseorang wanita berkerudung. Disebut pula, wanita itu sebagai Lesti. Video ini muncul di tengah penyelidikan kasus KDRT yang dilakukan Billar pada Lesti. Lalu apa tanggapan kepolisian?

Kasi Humas Polrestro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan video yang beredar tersebut tidak masuk dalam materi penyidikan terkait kasus KDRT. Apalagi, dari segi waktu dan kejadian juga berbeda.

"Jadi itu yang dilaporkan kan KDRT, kalau itu (video) beda lagi. Kan beda tempat jam hari, jadi beda," kata AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (12/10).

Nurma tidak bisa berbicara lebih jauh terkait video tersebut. Karena video berdurasi 14 detik itu tidak menjadi bagian dari kasus KDRT yang diselidiki.

"Beda beda, bukan (dalam materi penyidikan). Itu gak masuk materi yang dilaporkan. Dalam kasus yang kita dalami bukan yang dilaporkan," jelasnya.

Berdasarkan video rekaman CCTV durasi 14 detik, terlihat seseorang diduga Rizky Billar diduga akan melemparkan bola biliard kepada sang istri, Lesti Kejora.

Namun lemparannya tak tepat sasaran lantaran Billar jatuh terpeleset. Dalam video nampak ayah satu anak itu sangat emosi. Tak diketahui apa penyebab Billar hingga tersulut emosi.

Dari potongan video yang diambil pada 29 Oktober 2021, tahun lalu. Ada beberapa orang lainnya yang terekam dalam frame video. Tetapi hanya dia saja. Kemudian tampak wanita mendekat ke arah Billar, tetapi langsung ditinggal pergi.

Tentukan Status Rizky Billar

Sebelumnya, Suami pedangdut Lesti Kejora, Rizky Billar belum memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Polisi akan memastikan status Billar usai pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis (13/10) mendatang.

"Dia juga kan selama ini belum pernah diperiksa sebagai saksi, kan belum diperiksa dalam panggilan sebagai saksi itu, nanti dari keterangan dia nah baru nanti penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (10/10).

Dia mengharapkan, Rizky Billar dapat segera memenuhi pemeriksaan. Sehingga penyidik dapat melengkapi semua keterangan baik dari pelapor Lesti maupun dari terlapor Billar.

"Nah kita ingin dia dipanggil dulu, kan belum pernah diperiksa. Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya," ujarnya.

Adapun dalam kasus ini, Lesti membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan sebagaimana terdaftar dalam Nomor LP/B/ 2348/18/2022/SPKT/ POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA yang tengah masuk tahap penyidikan. Atas pasal KDRT Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 dengan terlapor Rizky Billar.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP