Pria Ber-KTA PDIP Tewas di Jaksel, Terdapat Luka pada Kening

Selasa, 31 Januari 2023 08:15 Reporter : Bachtiarudin Alam
Pria Ber-KTA PDIP Tewas di Jaksel, Terdapat Luka pada Kening Ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pria memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP bernama Mustakim yang tewas di dalam selokan kawasan Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan ternyata memiliki luka di kening atau jidatnya.

"Menemukan luka lecet di keningnya," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Nazirwan saat dihubungi, dikutip Selasa (31/1).

Nazirwan menduga jika luka di kening didapat ketika korban terbentur saat terjatuh ke dalam selokan saluran air. Berdasarkan temuan awal, tidak ada luka selain di kening korban.

"Pengecekan di TKP nggak ada bukti kekerasan, cuma bekas luka ada. Analisa kita yang di lapangan itu bekas luka jatuh gitu," kata dia.

Kendati demikian, ia meminta agar terkait luka pastinya maupun penyebab kematian menunggu hasil autopsi di RS Fatmawati. "Menunggu hasil visum, lagi autopsi. Jenazah sudah dibawa ke RS Fatmawati," ujarnya.

2 dari 2 halaman

KTA PDIP

Sebelumnya, polisi masih mendalami kepemilikan kartu tanda anggota (KTA) sebagai kader PDIP atas nama Mustakim (33) pada pria yang tewas tergeletak di dalam selokan kawasan Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Laporan kita tidak sampai merinci. Kita hanya melaporkan identitas saya tidak begitu perhatikan kalau ada kartu itu. Nanti saya pastikan lagi soal itu (KTA PDIP)," kata Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Nazirwan saat dikonfirmasi, Senin (30/1).

Karena masih dalam proses penyelidikan, lanjut Nazirwan, pihaknya belum bisa berkomentar lebih lanjut terkait dengan ditemukannya KTA Partai yang mengatasnamakan korban Mustakim.

"Masih dilidik dulu ya. Nanti saya pastikan, lagi saya cek dulu," ucapnya.

Sebelumnya, sesosok mayat pria bernama Mustakim (33) ditemukan tergeletak tewas di dalam selokan kawasan Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (30/1) pagi.

Bersama jenazahnya ditemukan KTA PDIP atas nama Mustakim bersama Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan nama yang sama.

[yan]
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini