Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies: Tanpa Rem Darurat, 17 September Seluruh RS Covid-19 Tak Mampu Tampung Pasien

Anies: Tanpa Rem Darurat, 17 September Seluruh RS Covid-19 Tak Mampu Tampung Pasien Anies Baswedan Sidak di Restoran Kawasan Jaksel. ©2020 instagram @aniesbaswedan

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan kebijakan rem darurat. Kondisi ini artinya, aktivitas warga kembali diperketat seperti masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pertama kali. Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin (14/9).

Dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Anies menjabarkan, 190 rumah sakit di Jakarta, sebanyak 67 rumah sakit ditetapkan sebagai rujukan penanganan Covid-19. Dari jumlah 67 rumah sakit, Anies menyebutkan kapasitas tempat tidur pasien sudah di ambang melampaui batas.

"Jakarta memiliki 4.053 tempat tidur, per kemarin sudah 77 persen terpakai," jelas Anies, Senin (9/9).

Jika rem darurat tidak segera dilakukan, dipastikan pada 17 September nanti seluruh tempat tidur rumah sakit tidak dapat menampung pasien Covid-19. Agar kapasitas tetap terjaga, Anies pun menjelaskan saat ini Pemprov telah menambah kapasitas tempat tidur sebanyak 20 persen, sehingga total tempat tidur sebanyak 4.807 unit.

"Tapi saya harus garisbawahi menaikkan jumlah tempat tidur itu bukan sekadar menyediakan tempat tidurnya tapi memastikan ada dokternya, ada perawatnya, ada obat-obatannya, memastikan ada seluruh alat pendukungnya. Jadi menaikkan kapasitas bila tidak disertai dengan pembatasan penularan secara ketat seperti sekarang ini maka tempat tidur itu pun akan penuh di pekan kedua Oktober," tegasnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menambahkan, penambahan kapasitas tempat tidur pun tidak akan mampu menampung pasien jika masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Jika 6 Oktober naik terus turunnya kita akan ketemu masalah baru karena itu ya jangka pendek kita akan terus meningkatkan kapasitas tapi jika tidak ada pembatasan ketat maka ini hanya sekedar mengulur waktu."

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sampah Sisa Perayaan Tahun Baru di Jakarta Capai 130 Ton, Terbesar setelah Pandemi Covid

Sampah Sisa Perayaan Tahun Baru di Jakarta Capai 130 Ton, Terbesar setelah Pandemi Covid

jumlah sampah yang terkumpul selama malam perayaan tahun baru 2024 di Jakarta mencapai 130 ton.

Baca Selengkapnya
Prabowo Dampingi Jokowi Resmikan RS TNI Terbesar RI, Fasilitas 1.000 Bed dan 11 Ruang Operasi

Prabowo Dampingi Jokowi Resmikan RS TNI Terbesar RI, Fasilitas 1.000 Bed dan 11 Ruang Operasi

Keberadaan rumah sakit-rumah sakit tersebut akan bermanfaat bagi negara dan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen

Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen

Tjandra mengatakan, data WHO menunjukkan, ada kenaikan 255 persen perawatan Covid-19 di rumah sakit Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Pemerintah Batasi Pemudik Berhenti 30 Menit di Rest Area saat Mudik Tahun 2024

Ini Alasan Pemerintah Batasi Pemudik Berhenti 30 Menit di Rest Area saat Mudik Tahun 2024

Pemerintah memprediksi arus mudik tahun 2024 bakal melonjak hingga 50 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.

Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.

Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya

SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Jangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana

Baca Selengkapnya
Anies Ungkap Ada Renovasi Gedung Pemerintahan Padahal Kondisinya Masih Baik

Anies Ungkap Ada Renovasi Gedung Pemerintahan Padahal Kondisinya Masih Baik

Pemerintah seharusnya menghentikan renovasi gedung, dan mengalihkan anggaran untuk kesehatan.

Baca Selengkapnya
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar

Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar

Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Anies Mendapat Surat Suara Rusak saat Nyoblos di TPS 60 Lebak Bulus

Anies Mendapat Surat Suara Rusak saat Nyoblos di TPS 60 Lebak Bulus

Sebelum masuk bilik pencoblosan, Anies memeriksa lembar suara. Dia terlihat membuka dan membolak-balikkan lembar suara itu.

Baca Selengkapnya