Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPRD DKI Dicecar soal Aliran Dana Korupsi Pengadaan Lahan Pulogebang

Anggota DPRD DKI Dicecar soal Aliran Dana Korupsi Pengadaan Lahan Pulogebang KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Golkar Judistira Hermawan dicecar soal aliran uang yang diterima beberapa pihak dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur. Judistira diperiksa di Gedung KPK pada Senin, 6 Maret 2023.

"Judistira Hermawan (anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2014-2019) didalami terkait dugaan aliran uang ke beberapa pihak terkait saat proses pengusulan anggaran berjalan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).

Selain soal aliran uang, Judistira juga diselisik soal usulan anggaran terkait pengadaan lahan ini yang dibahas Perumda Sarana Jaya bersama anggota DPRD DKI Jakarta.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan usulan anggaran Perumda Sarana Jaya yang dibahas bersama DPRD DKI untuk pengadaan lahan di Pulogebang," kata Ali.

Judistira sendiri usai diperiksa tim penyidik menampik dirinya dicecar soal aliran uang korupsi dalam kasus ini. Meski demikian, Judistira mengakui bahwa ruangan kerjanya sempat diobok-obok tim penyidik saat penggeledahan. Ruangannya digeledah pada Selasa (17/1).

"Iya termasuk, sempat digeledah," kata Judistira kepada awak media.

Meski demikian, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI ini mengklaim tak ada barang apa pun yang diamankan tim penyidik KPK saat menggeledah ruangannya.

"Kemarin hampir enggak ada sih (barang yang diamankan tim penyidik KPK). Jadi cuma 5 menit, terus enggak ada yang diambil," kata dia.

Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik lembaga antirasuah sudah menggeledah sejumlah ruangan di kantor DPRD DKI Jakarta. Setidaknya ada enam ruangan di DPRD DKI Jakarta yang digeledah KPK, beberapa waktu lalu.

Ke enam lokasi yang digeledah tersebut yakni, ruang kerja anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar Judistira Hermawan, ruang kerja Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi, ruang kerja mantan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik, ruang kerja anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Cinta Mega, ruang kerja anggota Komisi D Bidang Pembangunan Fraksi PKS Yusriah Dzinnun, serta ruang Staf Komisi C Bidang Keuangan.

Dari beberapa ruangan tersebut, tim penyidik menemukan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan persetujuan penyertaan modal pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.

"Dari penggeledahan ini tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulogebang Jakarta," kata Ali.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP