1.200 Aparat Gabungan Jaga Sejumlah Titik Jakarta Cegah Takbir Keliling
Merdeka.com - Sebanyak kurang lebih 1.200 personel TNI-Polri bakal berjaga di beberapa titik pos pengamanan pada sekitaran wilayah Jakarta Pusat guna mencegah kegiatan takbiran keliling yang dilakukan warga, jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Personel gabungan kurang lebih ada 1.200-an," sebut Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi usai gelar apel pengamanan malam takbiran lebaran 2022, di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (1/ 5).
Personal tersebut dikerahkan dan disebar ke beberapa titik yang menjadi pusat pengamanan di antaranya kawasan Harmoni, Bandung Lima, Senayan, Gelora Bung Karno, sampai wilayah Senen.
"Kita siapkan juga dua pos pelayanan di GBK dan Senen, dan pos pengamanan total ada delapan titik" katanya.
Selain itu, lanjut Hengki, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan setiap polsek jajaran untuk melaksanakan pengamanan secara di masing-masing wilayah.
"Ini sudah kita sebar semua. Mudah-mudahan malam ini kita tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Kendati demikian, Hengki mengatakan jika pengamanan larangan malam takbiran keliling ini tetap dijalankan secara preemtif. Artinya, pihak kepolisian akan mendahulukan imbauan larangan kepada warga yang kedapatan melangsungkan takbiran keliling.
"Jadi tidak perlu semuanya represif. Preemtif itu memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran ketentuan yang ada," imbaunya.
"Kemudian preventif patroli presisi bersama dengan kodim dan juga pemerintah kota kita sama-sama agar tidak terjadi pelanggaran itu. jadi kita sama-sama menjaga lah, kita bersinergi," lanjut dia.
Adapun, Hengki menjelaskan jika larangan gelaran takbiran keliling ini sebagaimana telah tertuang dalan Surat Edaran (SE) Menteri Agama No 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadan dan Idulfitri Tahun 1443 H/2022 M.
"Khusus malam ini kita bersama-sama bersinergi, yang pertama kita akan mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan takbir keliling. Sesuai dengan SE Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022," tuturnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyaknya pepohonan dan area hijau membuat kawasan ini jadi wajah lain Ibu Kota Jakarta
Baca SelengkapnyaJakarta dikepung kemacetan panjang jelang Rabu tengah malam.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas dari 4 Gerbang Tol Utama Jasa Marga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaBPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan.
Baca SelengkapnyaTol Trans Jawa dimulai dari KM 570, KM 429, dan KM 370 sampai KM 360 menjadi titik lelah.
Baca SelengkapnyaKejari Jakarta Timur menjelaskan penangkapan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji atas dugaan penggelapan pajak dan TPPU.
Baca SelengkapnyaPasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Warga Jakarta Timur menjadi korban percobaan pembunuhan di salah satu parkiran ruko kawasan Jatinegara, Jakarta Timur
Baca Selengkapnya