Dua orang pengangkut sampah musiman kedapatan tengah membuang sampah sembarangan di wilayah Gang J, Kelurahan Rawabadak Utara, Koja, Jakarta Utara, Senin (8/5). Tampak satu buah kasur busa yang diikat dan dilempar oleh para petugas itu ke pinggir gang.
Keberadaan sampah kasur busa itu rupanya diketahui oleh warga setempat. Warga yang penasaran dan mencari tahu siapa yang membuang sampah ukuran besar itu. Berbekal rekaman CCTV, rupanya kedua tukang sampah musiman yang membuangnya.
“Waktu itu sempat saya tanyakan, betul nggak kamu yang buang sampah di situ? Tapi tidak mengaku, lalu saya bilang kalau saya buka CCTV kamu ada di sini (HP) gimana? Akhirnya mengaku,” kata Agus Setiawan selaku pengurus RT 04.
Advertisement
Ditawari Hukuman
Kedua tukang ambil sampah yang masih berusia remaja itu tidak menyadari jika aksi mereka melempar kasur tertangkap kamera CCTV dan menyebar di kalangan warga setempat. Agus berhasil menemui mereka dan menerapkan sanksi sosial agar jera.
Sebelumnya Agus sempat menawarkan opsi hukuman, apakah ingin dibawa ke pos RW, Polsek atau dihukum di tempat. Akhirnya hukuman berjalan jongkok di tempat dipilih oleh kedua remaja itu
“Ini baik lo saya kasih hukuman ini (jongkok), saya nggak ngulangin lagi. Bilang,” kata seorang warga yang memberikan saksi.
“Saya nggak ngulangin lagi,” kata kedua remaja yang merupakan tukang sampah musiman itu, dikutip dari kanal YouTube Fokus Indosiar.
Advertisement
Terapkan Efek Jera
Proses hukum jongkok dilakukan sebanyak dua kali di sekitar gang dengan cara bolak balik. Mereka sempat mengaku membuang sampah kasur itu lantaran kondisi gerobaknya yang sudah penuh.
Sayangnya, kedua remaja itu membuangnya di pinggir jalan gang tanpa rasa bersalah sehingga mengganggu kenyamanan warga yang melintas.
“Waktu itu saya bilang, yaudah saya hukum di sini saja, jalan jongkok ya dua kali putaran sambil mengakui perbuatannya untuk tidak mengulangi dan meminta maaf ke warga Gang J,” tambahnya.
Ia berharap peristiwa ini menjadi momen agar tidak ada lagi tindakan pembuangan sampah sembarangan di permukiman perumahan.