Nama Ridho Rhoma kembali mencuri perhatian warganet. Pria dengan nama lengkap Muhammad Ridho Irama ini baru saja selesai menjalani hukum sekaligus rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpanya.
Bukan kali pertama, Ridho sudah dua kali terjebak narkoba dan ditangkap polisi serta menjalani rehabilitasi. Dua kali masuk ke lubang yang sama, menjadi pengalaman bagi putra raja dangdut Rhoma Irama ini.
Lewat video podcast Deddy Corbuzier, Ridho Rhoma menceritakan bagaimana kehidupannya usai menjalani rehabilitasi. Berikut penuturan Ridho tentang kasus narkoba yang menimpanya.
Advertisement
Masih Harus Wajib Lapor
Meski kini telah menghirup udara bebas, namun pelantun lagu Dawai Asmara ini menceritakan jika dirinya mendapatkan remisi dan bebas bersyarat hingga harus tetap wajib lapor.
"Hukuman 2 tahun dapat remisi, total 16 bulan bebas bersyarat, bebas bersyarat itu artinya gimana bro?" tanya Deddy.
"Bebas bersyarat berarti, kita tidak sepenuhnya bebas masih dibatasi kegiatannya. Terus ada wajib lapor dan tidak boleh melakukan pelanggaran, kalo melakukan pelanggaran langsung masuk lagi," jawab Ridho.
Akan Berusaha Bangkit Lagi
Dalam video yang diunggah pada Sabtu (28/5/2022) kemarin itu, Ridho sempat ditanya mengenai kemungkinan dirinya menggunakan narkoba. Musisi ini menjelaskan Ia tak bisa menjamin tidak menggunakan, namun ia berjanji untuk kembali bangkit dari keterpurukan karena narkoba.
"Are you ready to stop?" tanya Deddy.
"Kalo waktu kasus yang pertama gue bilang, gue janji gue nggak mau melakukan hal ini lagi, di saat itu gue punya keyakinan penuh, tapi ternyata (kembali menggunakan narkoba). Di poin ini buka gue nggak punya keyakinan sama diri gue tapi, sekarang gue punya keyakinan yang bulat. Saya nggak tahu akan terjatuh lagi atau enggak, tapi kalo seandainya terjatuh lagi, saya akan berusaha bangkit lagi," jawab Ridho.