Puasa termasuk salah satu rukun Islam yang mulai disyariatkan Allah kepada manusia pada tahun kedua Hijriyah. Puasa dalam Islam terbagi menjadi dua macam yakni puasa wajib yang dikenal dengan puasa Ramadhan selama satu bulan penuh dan puasa sunnah. Keduanya sama-sama memberikan nilai yang sangat besar bagi yang menjalankannya.
Di dalam Al-Quran dan hadis Rasulullah SAW terdapat banyak nash yang mendorong orang untuk melakukan puasa, menjelaskan keutamaannya dan pahala yang Allah SWT janjikan bagi orang-orang yang berpuasa. Puasa dapat menjadi perisai manusia dari api neraka, puasa juga dapat menjadi perisai manusia dari tumbuh dan berkembangnya penyakit-penyakit hati dan penyakit-penyakit fisik yang menyerang tubuh manusia.
Setelah menyelesaikan ibadah puasa Ramadhan, sebentar lagi umat Islam akan menyambut hari kemenangan yakni hari Raya Idul Fitri yang tinggal menghitung hari. Setelah Idul Fitri, puasa sunnah yang dianjurkan adalah puasa syawal yang memiliki banyak keutamaan. Lebih jauh berikut informasi lengkapnya telah dirangkum merdeka.com melalui NU Online dan berbagai sumber lainnya.
Advertisement
Niat Puasa Syawal
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَةِ سِتَةٍ مِنْ شَوَالٍ للَه تَعَالَي
Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i sunnati sittatin min syawwâlin lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, “Aku niat puasa sunah Syawal di esok hari karena Allah SWT.” Wallahu a‘lam. (Alhafiz K)
Hukum Puasa Syawal
Hukumnya adalah sunnah: "Ini adalah hadits shahih yang menunjukkan bahwa berpuasa 6 hari pada Syawal adalah sunnah. Asy-Syafi'i, Ahmad dan banyak ulama terkemuka mengikutinya. Tidaklah benar untuk menolak hadits ini dengan alasan-alasan yang dikemukakan beberapa ulama dalam memakruhkan puasa ini, seperti; khawatir orang yang tidak tahu menganggap ini bagian dari Ramadhan, atau khawatir manusia akan menganggap ini wajib, atau karena dia tidak mendengar bahwa ulama salaf biasa berpuasa dalam Syawal, karena semua ini adalah perkiraan-perkiraan, yang tidak bisa digunakan untuk menolak Sunnah yang shahih. Jika sesuatu telah diketahui, maka menjadi bukti bagi yang tidak mengetahui."
Advertisement
Keutamaan Puasa Syawal
1. Menyempurnakan Ibadah
Keutamaan puasa syawal yang pertama adalah dapat menyempurnakan ibadah. Seperti ibadah salat sunnah, di mana tindakan tersebut bisa menutup kekurangan dan menyempurnakan ibadah wajib.
Khususnya keutamaan puasa syawal ini dapat melengkapi kekurangan yang ada selama puasa di bulan Ramadan. Ibnu Rajab menjelaskan keutamaan puasa Syawal sebagai berikut:
"Balasan dari amalan kebaikan adalah amalan kebaikan selanjutnya. Barangsiapa melaksanakan kebaikan lalu dia melanjutkan dengan kebaikan lainnya, maka itu adalah tanda diterimanya amalan yang pertama. Begitu pula barangsiapa yang melaksanakan kebaikan lalu malah dilanjutkan dengan amalan kejelekan, maka ini adalah tanda tertolaknya atau tidak diterimanya amalan kebaikan yang telah dilakukan." (Latho-if Al Ma’arif, hal. 394.)
2. Mendapat Pahala Berlipat Ganda
Keutamaan puasa syawal berikutnya adalah mendapatkan pahala yang berlipat ganda. Sesuai dengan riwayat berikut ini:
من صام رمضان ثم أتبعه بست من شوال كان كصيام الدهر” رواه مسلم
“Barangsiapa yang telah melaksanakan puasa Ramadan, kemudian dia mengikutkannya dengan berpuasa selama 6 (enam) hari pada bulan Syawal, maka dia (mendapatkan pahala) sebagaimana orang yang berpuasa selama satu tahun.”
3. Lebih Dekat dengan Allah SWT
Keutamaan puasa syawal selanjutnya yang dapat kamu rasakan adalah perasaan lebih dekat dengan Allah SWT. Setiap muslim yang mengerjakan puasa Syawal selama enam hari, maka mendapat tempat mulia di sisi Allah.
Selain itu, bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah dibandingkan dengan minyak kasturi. Keutamaan puasa syawal ini ditegaskan dalam salah satu hadis Qudsi berikut:
"Setiap amal manusia adalah untuk dirinya kecuali puasa, ia (puasa) adalah untuk-Ku dan Aku memberi ganjaran dengan (amalan puasa itu)." Kemudian, Rasulullah melanjutkan, "Demi Allah yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, bau mulut orang yang berpuasa itu lebih harum di sisi Allah dibandingkan wangi minyak kasturi." (HR. Muslim).