Terdakwa kasus kecelakaan maut di Tol Jombang, Jawa Timur yang menewaskan pasangan suami istri Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah pada 4 November 2021 yakni Tubagus Joddy telah divonis oleh hakim.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, memvonis Tubagus dengan hukuman lima tahun penjara sesuai Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Tubagus Joddy dengan penjara selama 5 tahun," ujar Majelis Hakim, Bambang Setiawan di Pengadilan Negeri Jombang, Senin (11/4/2022).
Ia juga dikenai denda sebesar Rp10 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti kurungan selama 2 bulan. Selain itu, majelis hakim juga melakukan pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) A miliknya.
Mengenai vonis yang dijatuhkan hakim kepada Tubagus Joddy tersebut, orang tua dari almarhum Bibi Andriansyah atau juga mertua mendiang Vanessa akhirnya kini telah memberi tanggapan.
Berikut selengkapnya.
Advertisement
Tanggapan Haji Faisal
Haji Faisal tampaknya tak keberatan dengan vonis yang dijatuhkan kepada Tubagus.
"Saya tidak keberatan, sudahlah tidak apa-apa. Bagi kami hukumannya sudah ada. Itu aja," ucap H. Faisal dikutip dari KapanLagi.com pada Selasa (12/04).
Ia juga tampaknya mulai mengikhlaskan musibah yang menewaskan anak dan menantunya.
"Ya udah enggak apa-apa. Ya sudahlah toh masanya sudah berlalu. Kami pun juga mau apa lagi. Almarhum anak kami sudah tidak ada, jadi rasanya sudah pantas jugalah kepedihan yang dirasakan Joddy," ungkapnya.
Advertisement
Bukan Unsur Kesengajaan
Lebih lanjut, Haji Faisal berpendapat bahwa kejadian tersebut bukan merupakan unsur kesengajaan. Ia juga menilai bahwa hukuman yang diberikan majelis hukum pada Tubagus sudah tepat.
"Joddy mungkin tidak sengaja, tidak diniatkan untuk seperti itu. Kan lima tahun sudah cukup jugalah untuk dia jera melakukan hal-hal yang tidak pantas," sambungnya.
Mengakhiri pendapatnya, Haji Faisal berharap agar Tubagus mengambil hikmah dari kejadian ini. Ia juga berharap agar kejadian serupa tak terjadi lagi.
"Mudah-mudahan dia (Joddy) bisa menyadari akan kesalahannya, kelalaiannya, tentu tidak akan berulang lagi," tutupnya.