Penikmat sinetron tentu tidak asing lagi dengan Zulfikar atau lebih akrab disapa Jamal Preman Pensiun. Namanya mulai mencuat saat beradu akting dengan Epy Kusnandar dan almarhum Didi Petet dalam film Preman Pensiun.
Namun baru-baru ini nama Zulfikar kembali mencuri perhatian publik. Pasalnya Zulfikar kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan obat terlarang berjenis sabu.
Berikut 4 fakta Zulfikar 'Jamal Preman Pensiun' yang kembali ditangkap polisi.
Advertisement
Tertangkapnya Zulfikar kembali menambah daftar artis yang terlibat kasus Narkotika. Ia ditangkap di tempat kosnya di kawasan Cisaranten, Bandung, Jawa Barat pada Kamis, 27 Agustus 2020.
Advertisement
Meski tidak menemukan barang bukti berupa obat-obatan terlarang, namun hasil tes urine Jamal pemeran Preman Pensiun ini dinyatakan positif menggunakan narkoba. Diketahui Ia menggunakan narkoba jenis sabu yang membuatnya harus berurusan dengan pihak berwajib.
Advertisement
Penangkapan Zulfikar terungkap dari penangkapan salah satu bandar di Perumahan Mitra Arcamanik, Kecamatan Arcamanik, Bandung, pada Kamis siang (27/08). Bandar tersebut kemudian menceritakan bahwa dirinya pernah menjual sabu kepada Jamal.
Advertisement
Sebelumnya, pada Juli 2019 Zulfikar juga pernah ditangkap polisi dengan kasus yang sama. Saat itu Ia ditangkap di Apartemen Gateway, Bandung, Jawa Barat. Dari penangkapan yang pertama, Ia harus menjalani rehabilitasi selama enam bulan di Pusat Rehabilitasi Narkoba BNN, Sukabumi, Jawa Barat.