Polresta Cirebon Usul Pasang Kamera Tilang Elektronik di Kawasan Padat, Ini Titiknya

Senin, 7 November 2022 08:19 Reporter : Nurul Diva Kautsar
Polresta Cirebon Usul Pasang Kamera Tilang Elektronik di Kawasan Padat, Ini Titiknya Kamera Tilang Elektronik ETLE. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon, Jawa Barat mengusulkan pemasangan kamera tilang elektronik, terutama di kawasan padat lalu lintas. Rencananya tilang elektronik akan diberlakukan di 20 titik.

Kasatlantas Polresta Cirebon Kompol Galih Bayu Raditya di Cirebon, Minggu (6/11) mengungkapkan, pihaknya mengusulkan pemasangan kamera tilang elektronik ke Kakorlantas Polri demi ketertiban di wilayah hukumnya.

“Kami mengusulkan pemasangan ini di 20 titik lokasi, untuk dipasang kamera tilang elektronik” kata Kompol Galih, merujuk ANTARA.

2 dari 4 halaman

Lokasi Pemasangan Kamera Tilang Elektronik

tilang elektronik

©2022 Merdeka.com/Dok. Korlantas Polri

Adapun pihak Satlantas Polresta Cirebon akan memasang kamera tilang elektronik di wilayah Kabupaten Cirebon, seperti Hutan Kota Sumber, simpang empat Plered, simpang empat Palimanan, kawasan Pasar Kue Weru, dan beberapa titik lain.

"Kami akan memasang di wilayah timur Kabupaten Cirebon, yakni Astanajapura, Lemahabang, hingga Ciledug yang arus lalu lintasnya cukup padat," ujarnya.

Pemasangan di titik-titik itu berdasarkan survei yang dilakukan dari ujung barat hingga timur di wilayah Kabupaten Cirebon. Namun tidak menutup kemungkinan adanya perluasan daerah pemasangan, dengan menyesuaikan kebutuhan di lokasi.

3 dari 4 halaman

Blangko Tilang Manual Telah Ditarik

Pemasangan kamera tilang elektronik sendiri sudah dikoordinasikan dengan beberapa instansi dari Forum Lalu Lintas Kabupaten Cirebon. Dirinya mengatakan pemasangan kamera tilang elektronik akan dilakukan sesegera mungkin.

"Untuk pemasangan kamera tilang elektronik akan dilakukan secepatnya," katanya.

Disinggung soal penerapan tilang di tempat, Galih menyebut jika pihaknya sudah tidak memberlakukannya lagi. Hal itu ditandai dengan ditariknya seluruh blangko tilang.

Terkait itu, pihaknya akan terus menggencarkan edukasi kepada warga agar bisa memperhatikan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

"Meskipun sudah tidak ada tilang di tempat, kami harapkan masyarakat patuh dengan peraturan yang ada, karena semua agar masyarakat selamat selama berkendara," katanya.

4 dari 4 halaman

Enam Lokasi Tilang Elektronik di Wilayah Kota Cirebon

Sebelumnya, penerapan tilang elektronik sudah lebih dalu diberlakukan di wilayah hukum Kota Cirebon, Jawa Barat sejak Februari 2022 lalu.

Dikonfirmasi  Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, setidaknya terdapat enam titik yang dipasang kamera pengawas lalu lintas itu, yakni  Pertigaan Krucuk Jalan Siliwangi, Perempatan Alun-alun Kejaksaan, Perempatan Jalan Karanggetas (Asia), Perempatan Jalan Cipto Mangunkusumo (Latpri), Perempatan Gunungsari, dan Perempatan Perumnas.

"Dari 10 kamera E-tilang yang kami operasikan untuk memantau pergerakan pengguna jalan sekaligus merekam sejumlah pelanggaran dan 10 kamera pemantau," ujar Fahri, dikutip dari Liputan6

Untuk pemantauannya, petugas melakukannya dari ruang kontrol Traffic Management Center (TMC) yang berlokasi di Mako Polres Kota Cirebon.

[nrd]
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini