Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Terbukti suap Akil, Bonaran Situmeang divonis 4 tahun bui

Terbukti suap Akil, Bonaran Situmeang divonis 4 tahun bui

Kasus Suap Bonaran Situmeang

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Terbukti suap Akil, Bonaran Situmeang divonis 4 tahun bui

Terdakwa Bupati Tapanuli Tengah nonaktif Raja Bonaran Situmeang saat berjalan memasuki ruang sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Senin (11/5). Majelis Hakim menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan kepada Raja Bonaran Situmeang terkait kasus suap penanganan sengketa hasil Pilkada Tapanuli Tengah sebesar Rp 1,8 miliar di Mahkamah Konstitusi yang melibatkan Akil Mochtar.

Terbukti suap Akil, Bonaran Situmeang divonis 4 tahun bui

Raja Bonaran Situmeang sebelum mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/5).

Terbukti suap Akil, Bonaran Situmeang divonis 4 tahun bui

Raja Bonaran Situmeang sebelum mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/5).

Terbukti suap Akil, Bonaran Situmeang divonis 4 tahun bui

Raja Bonaran Situmeang saat mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/5).

Terbukti suap Akil, Bonaran Situmeang divonis 4 tahun bui

Raja Bonaran Situmeang saat mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/5).

Terbukti suap Akil, Bonaran Situmeang divonis 4 tahun bui

Raja Bonaran Situmeang saat mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/5).

Terbukti suap Akil, Bonaran Situmeang divonis 4 tahun bui

Raja Bonaran Situmeang saat mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/5).

Terbukti suap Akil, Bonaran Situmeang divonis 4 tahun bui

Raja Bonaran Situmeang saat mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/5).