Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sidang Perdana Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Sidang Perdana Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Novel Baswedan disiram air keras

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Sidang Perdana Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Terdakwa Ronny Bugis saat tiba untuk menjalani sidang perdana kasus penyiraman Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (19/3). Dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulete menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Sidang Perdana Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Majelis Hakim Djuyamto saat memimpin sidang perdana kasus penyiraman Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3).

Sidang Perdana Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Terdakwa Ronny Bugis mendengarkan pembacaan dakwaan saat menjalani sidang perdana kasus penyiraman Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3).

Sidang Perdana Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Terdakwa Rahmat Kadir Mahulete saat tiba untuk menjalani sidang perdana kasus penyiraman Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3).

Sidang Perdana Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Terdakwa Rahmat Kadir Mahulete saat menjalani sidang perdana kasus penyiraman Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3).

Sidang Perdana Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan saat sidang perdana kasus penyiraman Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3).

Sidang Perdana Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Terdakwa Rahmat Kadir Mahulete berdiskusi dengan kuasa hukum saat sidang perdana kasus penyiraman Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3).

Sidang Perdana Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Aparat bersenjata laras panjang menjaga sidang perdana kasus penyiraman Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3).

Sidang Perdana Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Terdakwa Rahmat Kadir Mahulete dan Ronny Bugis dikawal petugas saat kembali ke mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penyiraman Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3).