Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Menko Polhukam umumkan Perppu pembubaran ormas antiPancasila

Menko Polhukam umumkan Perppu pembubaran ormas antiPancasila

ormas

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Menko Polhukam umumkan Perppu pembubaran ormas antiPancasila

Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto memberikan keterangan mengenai penerbitan Perppu 2/2017 sebagai perubahan atas UU 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (12/7). Perppu tersebut telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 10 Juli 2017 dan segera diserahkan kepada DPR untuk mendapat persetujuan.

Menko Polhukam umumkan Perppu pembubaran ormas antiPancasila

Penerbitan Perppu tersebut dinilai perlu karena saat ini masih terdapat kegiatan ormas yang bertentangan dengan ideologi negara Pancasila dan UUD 45.

Menko Polhukam umumkan Perppu pembubaran ormas antiPancasila

Wiranto mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk menerima dengan bijak dan rasional soal langkah pemerintah mengubah aturan terkait ormas tersebut.

Menko Polhukam umumkan Perppu pembubaran ormas antiPancasila

Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan mengenai penerbitan Perppu 2/2017 sebagai perubahan atas UU 17/2013 tentang Ormas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (12/7).

Menko Polhukam umumkan Perppu pembubaran ormas antiPancasila

Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan mengenai penerbitan Perppu 2/2017 sebagai perubahan atas UU 17/2013 tentang Ormas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (12/7).

Menko Polhukam umumkan Perppu pembubaran ormas antiPancasila

Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan mengenai penerbitan Perppu 2/2017 sebagai perubahan atas UU 17/2013 tentang Ormas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (12/7).