Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Ekspresi marah Sutan Bhatoegana saat bersaksi di sidang kasus ESDM

Ekspresi marah Sutan Bhatoegana saat bersaksi di sidang kasus ESDM

Korupsi ESDM

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Ekspresi marah Sutan Bhatoegana saat bersaksi di sidang kasus ESDM

Reaksi mantan anggota DPR Sutan Bhatoegana saat bersaksi dalam sidang lanjutan eks Sekjen ESDM Waryono Karno di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/7). Waryono terlibat atas dugaan korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Kementeri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ekspresi marah Sutan Bhatoegana saat bersaksi di sidang kasus ESDM

Dalam sidang tersebut Sutan Bhatoegana terlihat emosi. Dia membantah pernah menerima uang suap pemberian Jero Wacik dan Waryono Karno.

Ekspresi marah Sutan Bhatoegana saat bersaksi di sidang kasus ESDM

Ekspresi Sutan Bhatoegana saat bersaksi dalam sidang lanjutan Waryono Karno di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/7).

Ekspresi marah Sutan Bhatoegana saat bersaksi di sidang kasus ESDM

Ekspresi Sutan Bhatoegana saat bersaksi dalam sidang lanjutan Waryono Karno di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/7).

Ekspresi marah Sutan Bhatoegana saat bersaksi di sidang kasus ESDM

Ekspresi Sutan Bhatoegana saat bersaksi dalam sidang lanjutan Waryono Karno di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/7).

Ekspresi marah Sutan Bhatoegana saat bersaksi di sidang kasus ESDM

Waryono Karno saat mendengarkan kesaksian Sutan Bhatoegana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/7).

Ekspresi marah Sutan Bhatoegana saat bersaksi di sidang kasus ESDM

Staf ahli Sutan Bhatoegana di DPR, Iryanto Muchyi juga dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut.

Ekspresi marah Sutan Bhatoegana saat bersaksi di sidang kasus ESDM

Waryono Karno mendengarkan kesaksian Iryanto Muchyi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/7).

Ekspresi marah Sutan Bhatoegana saat bersaksi di sidang kasus ESDM

Waryono Karno mendengarkan kesaksian Iryanto Muchyi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/7).