Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Didampingi JK, Menkeu dan MenPAN-RB, Jokowi umumkan THR dan Gaji ke 13

Didampingi JK, Menkeu dan MenPAN-RB, Jokowi umumkan THR dan Gaji ke 13

PNS

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Didampingi JK, Menkeu dan MenPAN-RB, Jokowi umumkan THR dan Gaji ke 13

‎‎Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla serta Menkeu Sri Mulyani dan MenPAN-RB Asman Abnur saat memberikan keterangan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5). Jokowi menandatangani Perpres soal Tunjangan Hari Raya (THR).

Didampingi JK, Menkeu dan MenPAN-RB, Jokowi umumkan THR dan Gaji ke 13

‎‎Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla serta Menkeu Sri Mulyani saat memberikan keterangan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5). THR dan gaji ke-13 diberikan kepada para pensiunan, seluruh PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri.

Didampingi JK, Menkeu dan MenPAN-RB, Jokowi umumkan THR dan Gaji ke 13

‎‎Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5). Berbeda dengan tahun sebelumnya, THR juga diberikan kepada pensiunan.

Didampingi JK, Menkeu dan MenPAN-RB, Jokowi umumkan THR dan Gaji ke 13

‎‎Menkeu Sri Mulyani saat memberikan keterangan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5).

Didampingi JK, Menkeu dan MenPAN-RB, Jokowi umumkan THR dan Gaji ke 13

‎‎Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla serta Menkeu Sri Mulyani saat memberikan keterangan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5).

Didampingi JK, Menkeu dan MenPAN-RB, Jokowi umumkan THR dan Gaji ke 13

Menkeu Sri Mulyani dan MenPAN-RB Asman Abnur saat memberikan keterangan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5).