Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kanan) saat memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan SMS gelap dengan pemohon mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/6).
Anas Urbaningrum
Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kanan) saat memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan SMS gelap dengan pemohon mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/6).
Anas Urbaningrum memberikan keterangan kepada wartawan saat menjadi saksi dalam sidang praperadilan SMS gelap dengan pemohon mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/6).
Anas Urbaningrum dihadirkan sebagai saksi terkait gugatan Antasari atas tidak adanya kejelasan kasus SMS gelap pada bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen dalam sidang gugatan Praperadilan kasus sms gelap.
Anas Urbaningrum (kanan) usai memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan SMS gelap dengan pemohon mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/6).
Anas Urbaningrum (kanan) bersama Antasari Azhar usai memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan SMS gelap dengan pemohon mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/6).
Anas Urbaningrum (kanan) bersama Antasari Azhar usai memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan SMS gelap dengan pemohon mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/6).
Anas Urbaningrum (kanan) bersama Antasari Azhar memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan SMS gelap dengan pemohon mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/6).
Anas Urbaningrum (kanan) bersalaman dengan Antasari Azhar usai memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan SMS gelap dengan pemohon mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/6).
Anas Urbaningrum (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjadi saksi dalam sidang praperadilan SMS gelap dengan pemohon mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/6).
Mantan Ketua KPK ini mulai menyukai hukum, sejak usia muda. Tepatnya, saat berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.
Baca Selengkapnya
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggal dunia pada usia 72 tahun dan disemayamkan di San Diego Hills, Karawang, setelah dishalatkan di Tangerang Selatan.
Baca Selengkapnya
Jimly Asshiddiqie mengenang sosok mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, sebagai pribadi yang tegas dan taat aturan, sekaligus menyoroti pelajaran penting bagi reformasi KPK.
Baca SelengkapnyaInformasinya jenazah akan disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD, Tangerang Selatan.
Baca Selengkapnya
Anas mengatakan, partai yang dipimpinnya tengah menilai dan menimbang pasangan capres-cawapres yang berlaga dalam Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya
Penetapan tersangka dilakukan usai Firli menjalani pemeriksaan kedua yang dilakukan penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, Selasa (24/11).
Baca Selengkapnya
Anies mengatakan perlu kecermatan dan pertimbangan sebelum memutuskan mendukung siapa.
Baca Selengkapnya
Anas Urbaningrum menyatakan PKN tidak terpengaruh jargon koalisi dalam menentukan dukungan ke Capres.
Baca Selengkapnya
Sebelumnya, Megawati meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan KPK.
Baca Selengkapnya
Menurut Anas, koalisi yang ada saat ini masih bisa berubah.
Baca Selengkapnya
Surat pernyataan 'Temu Kangen Anas' menyebut acara ini tidak akan mengandung unsur politik.
Baca Selengkapnya
Bawaslu menilai Pilkada sangat rentan memicu masalah besar.
Baca Selengkapnya