Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Reaksi Menteri PUPR Dapat Anggaran Rp125,22 Triliun untuk Proyek Lanjutan di 2023

Reaksi Menteri PUPR Dapat Anggaran Rp125,22 Triliun untuk Proyek Lanjutan di 2023

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Reaksi Menteri PUPR Dapat Anggaran Rp125,22 Triliun untuk Proyek Lanjutan di 2023

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Rapat tersebut membahas program-program Kementerian PUPR tahun 2023 dan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2022.

Reaksi Menteri PUPR Dapat Anggaran Rp125,22 Triliun untuk Proyek Lanjutan di 2023

Dalam program di tahun 2023, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperoleh alokasi pagu anggaran senilai Rp125,22 triliun.

Reaksi Menteri PUPR Dapat Anggaran Rp125,22 Triliun untuk Proyek Lanjutan di 2023

Dana tersebut akan digunakan untuk melaksanakan pembangunan proyek infrastruktur lanjutan.

Reaksi Menteri PUPR Dapat Anggaran Rp125,22 Triliun untuk Proyek Lanjutan di 2023

Menteri Basuki menjelaskan anggaran 2023 akan lebih fokus untuk menyelesaikan proyek lanjutan sesuai yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo.

Reaksi Menteri PUPR Dapat Anggaran Rp125,22 Triliun untuk Proyek Lanjutan di 2023

Bila dipaparkan secara porsi, maka proyek kontrak tahun jamak (MYC) hanya sekitar 12,89 persen. Sedangkan untuk penyelesaian kontrak lama (MYC lanjutan) setara 40,67 persen.

Reaksi Menteri PUPR Dapat Anggaran Rp125,22 Triliun untuk Proyek Lanjutan di 2023

Kebijakan itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 120 Tahun 2022 tentang Penugasan Khusus Dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur. Secara khusus, penggunaan anggaran 2023 akan dialokasikan untuk penyelesaian pembangunan-pembangunan yang sudah mulai konstruksi lebih dahulu.

Reaksi Menteri PUPR Dapat Anggaran Rp125,22 Triliun untuk Proyek Lanjutan di 2023

Melalui Perpres tersebut, Kementerian PUPR mengantongi 21 tugas proyek lanjutan, sehingga sampai 2024 mendatang akan minim untuk tender-tender baru.