Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Kembali Jalani Sidang Obstruction of Justice

Kamis, 1 Desember 2022 16:03:37 Reporter : Merdeka
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Kembali Jalani Sidang Obstruction of Justice. Sidang tersebut kembali digelar dengan agenda pemeriksaan 6 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), di mana 4 saksi merupakan anggota Propam Polri dan 2 saksi lainnya ahli digital forensik.
Terdakwa Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan menjalani sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Sidang tersebut kembali digelar dengan agenda pemeriksaan 6 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), di mana 4 saksi merupakan anggota Propam Polri dan 2 saksi lainnya ahli digital forensik.

Terdakwa Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan menjalani sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Sidang tersebut kembali digelar dengan agenda pemeriksaan 6 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), di mana 4 saksi merupakan anggota Propam Polri dan 2 saksi lainnya ahli digital forensik.

©Liputan6.com/Johan Tallo
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini