Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pemeriksaan Lanjutan Bupati nonaktif Bintan Terkait Kasus Suap

Pemeriksaan Lanjutan Bupati nonaktif Bintan Terkait Kasus Suap

Ragam Konten

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Pemeriksaan Lanjutan Bupati nonaktif Bintan Terkait Kasus Suap

Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi memakai rompi tahanan berjalan keluar Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/10/2021). Apri menjalani pemeriksaan lanjutan dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Kab Bintan 2016-2018.

Pemeriksaan Lanjutan Bupati nonaktif Bintan Terkait Kasus Suap

Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi memakai rompi tahanan berjalan keluar Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/10/2021). Apri menjalani pemeriksaan lanjutan dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Kab Bintan 2016-2018.

Pemeriksaan Lanjutan Bupati nonaktif Bintan Terkait Kasus Suap

Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi memakai rompi tahanan berjalan keluar Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/10/2021). Apri menjalani pemeriksaan lanjutan dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Kab Bintan 2016-2018.

Pemeriksaan Lanjutan Bupati nonaktif Bintan Terkait Kasus Suap

Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi memakai rompi tahanan berjalan keluar Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/10/2021). Apri menjalani pemeriksaan lanjutan dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Kab Bintan 2016-2018.

Pemeriksaan Lanjutan Bupati nonaktif Bintan Terkait Kasus Suap

Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi memakai rompi tahanan berjalan keluar Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/10/2021). Apri menjalani pemeriksaan lanjutan dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Kab Bintan 2016-2018.