Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Hukuman Cambuk 100 Kali Bagi yang Berzina di Aceh

Hukuman Cambuk 100 Kali Bagi yang Berzina di Aceh

Hukuman Cambuk

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Hukuman Cambuk 100 Kali Bagi yang Berzina di Aceh

Seorang terdakwa menahan sakit saat menerima 100 cambukan oleh polisi syariah di luar masjid di Jantho, Provinsi Aceh (5/6/2020).

Hukuman Cambuk 100 Kali Bagi yang Berzina di Aceh

Sejumlah terdakwa perzinaan diganjar hukuman cambuk 100 kali setelah mereka ketahuan melakukan hubungan seks sebelum menikah.

Hukuman Cambuk 100 Kali Bagi yang Berzina di Aceh

Polisi wanita syariah Aceh berjaga di depan mobil ambulans yang membawa terdakwa yang akan dihukum cambuk 100 kali di halaman sebuah masjid di Jantho, Provinsi Aceh (5/6/2020).

Hukuman Cambuk 100 Kali Bagi yang Berzina di Aceh

Aceh adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim memberlakukan hukum Islam, yang memungkinkan dicambuknya sejumlah terdakwa.

Hukuman Cambuk 100 Kali Bagi yang Berzina di Aceh

Ekspresi terdakwa saat menahan sakit menerima 100 cambukan oleh polisi syariah Aceh di luar masjid di Jantho.