Petugas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) saat merapikan salah satu kamar yang akan dijadikan tempat tinggal sementara tenaga medis penanganan Covid-19 di SMK Negeri 57, Jakarta, Rabu (22/4/2020). SMKN 57 merupakan salah satu dari sejumlah sekolah yang rencananya oleh Pemprov DKI Jakarta dijadikan sebagai tempat tinggal sementara untuk tenaga medis dan kamar isolasi tambahan bagi pasien Covid-19.