Terdakwa Ronny Bugis saat tiba untuk menjalani sidang perdana kasus penyiraman Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (19/3). Dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulete menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.