Terdakwa kasus penghancuran barang bukti dugaan pengaturan skor, Joko Driyono saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (2/7). Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut ditunda sampai (4/7) karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap menyampaikan materi tuntutan.