Seorang pejabat senior parlemen Libya mengatakan majelis tidak mengakui perdana menteri baru negara itu, Ahmed Miitig, yang terpilih pada Ahad pagi.
Wakil ketua pertama parlemen Libya, Ezzedine Al-Awami, mengatakan kebingungan dalam pemungutan suara yang diambil parlemen kemarin, Miitig gagal untuk mendapatkan jumlah suara yang diharuskan, seperti dilansir situs Asia One, Senin (5/5).
Sebuah pernyataan diunggah di situs pemerintah mengatakan Miitig, dari kubu Islam didukung pengusaha, mendapat 113 suara, tetapi diperlukan 120 suara untuk mendeklarasikan perdana menteri baru di negara itu sesuai dengan konstitusi dalam pemungutan suara.
Dalam sebuah pernyataan kedua diterbitkan di situs itu, Awami mengatakan, pemungutan suara tersebut tak berlaku lagi dan ilegal. Hal ini menyusul sidang sebelumnya di Kongres Umum Nasional (GNC) yang ricuh.
Tetapi pejabat GNC, Salah al-Makhzoum, kemudian mengatakan Mittig sebenarnya sudah meraih 121 suara dari 185 kursi parlemen sementara, setelah dilakukan penghitungan ulang, sesudah mengalahkan penantangnya Omar al-Hassi, seorang profesor universitas.
Beberapa perwakilan mengecam penghitungan ulang, yag mereka katakan terjadi setelah persidangan telah resmi ditutup.
"Apa yang terjadi adalah ilegal," kata Juru bicara GNC, Omar Hmidan.
Pemungutan suara juga telah disiarkan langsung di televisi pemerintah.
Jika pemungutan suara diakui, maka Miitig, 42 tahun, akan menjadi perdana menteri Libya yang kelima dan termuda sejak veteran diktator Muammar Gaddafi diggulingkan dan terbunuh dalam pemberontakan pada 2011 lalu.