Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menghina raja di Kamboja bisa diganjar lima tahun penjara

Menghina raja di Kamboja bisa diganjar lima tahun penjara raja norodom sihamoni. ©Reuters

Merdeka.com - Pemerintah Kamboja hari ini menyetujui pengesahan undang-undang yang melarang warga menghina raja. Siapa pun yang melanggar akan diganjar hukuman lima tahun penjara.

Hukuman baru ini disetujui dalam rapat kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri Hun Sen, dia adalah seorang pemimpin otoriter yang siap memperpanjang masa jabatannya pada pemilu bulan Juli mendatang. Dia juga sempat membubarkan oposisi dan mengusir para pengkritiknya.

Juru bicara pemerintah, Phay Siphan, menulis dalam akun Facebook, undang-undang baru yang melarang penghinaan terhadap Raja Kamboja, King Norodom Sihamoni dibuat untuk menegakkan dan melindungi reputasi dan nama kerajaan.

"Bagi yang menghina raja akan dihukum selama satu sampai lima tahun penjara. Ditambah denda sebesar USD 2.500 (Rp 33 juta)," kata unggahan Phay, dilansir dari laman Straits Times, Jumat (2/2).

Kekuatan monarki Kamboja semakin berkurang dalam beberapa dekade terakhir di bawah kepemimpinan Hun Sen. Dia sudah menjadi perdana menteri selama 33 tahun dan punya kekuasaan kuat.

Raja Sihamoni yang naik takhta pada 2004 sangat dihormati di kalangan masyarakat Kamboja. Dia dipandang selalu berada di luar hiruk-pikuk persaingan politik.

Para aktivis HAM memperingatkan undang-undang baru ini bisa saja menjadi senjata politik di Kamboja, di mana pengadilan dituduh disuruh melakukan perintah Hun Sen.

"Akan ada risiko jika undang-undang itu diberlakukan seperti yang selama ini sering dipakai pemerintah untuk membungkam suara oposisi," kata Komisi Ahli Hukum Internasional, Kingsley Abbott.

Undang-undang ini dinilai menjadi hambatan kebebasan berekspresi. Brad Adam dari Human Rights Watch menuduh Hun Sen membuat ancaman jelang pemilu.

Juru bicara pemerintah Phay Siphan mengatakan kabinet Kamboja menyetujui serangkaian amandemen undang-undang konstitusional tersebut, untuk menghambat campur tangan dari luar negeri.

Negara Barat dan kelompok HAM mengecam undang-undang baru ini dengan mengatakan kebijakan ini adalah langkah Hun Sen untuk menyingkirkan lawan-lawan politiknya jelang pemilu bulan Juli mendatang.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP