Beredar informasi bagi warga Indonesia yang mempunyai e-KTP bisa mendaftar untuk menerima dana bantuan Covid-19 sebesar Rp600.000 per tanggal 25 Desember 2021.
Dalam postingan tersebut juga dicantumkan link pendaftaran https://tinyurl.com/3rf6axj9". Nantinya, pencairan bantuan dilakukan melalui rekening masing-masing penerima.
Penelusuran
Hasil penelusuran, informasi bantuan akhir tahun sebesar Rp600 ribu bagi pemilik e-KTP adalah tidak benar alias hoaks. Dilansir dari kompas.com, Kepala Biro Humas Kementerian Sosial (Kemensos) Hasim menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
"Iya. Hoaks," kata Hasim, Kamis (2/12/2021).
Adapun bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kemensos akan terpusat melalui sistem dan akan diinformasikan melalui laman resmi atau media sosial resmi Kemensos.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau waspada dan berhati-hati jika mendapatkan informasi mengenai bantuan yang bukan berasal resmi dari Kemensos. Masyarakat dapat mengecek status bantuan sosial dari pemerintah melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
Kesimpulan
Link bantuan akhir tahun sebesar Rp600 ribu bagi pemilik e-KTP adalah tidak benar alias hoaks. Masyarakat dapat mengecek status bantuan sosial dari pemerintah melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya.
Referensi
https://www.kompas.com/tren/read/2021/12/06/083500165/-hoaks-pemilik-e-ktp-bisa-daftar-bantuan-rp-600.000?page=all