CEK FAKTA: Tidak Benar Mahkamah Agung Amerika Serikat Membatalkan Vaksinasi Universal

Klaim bahwa Mahkamah Agung Amerika Serikat telah membatalkan vaksinasi universal adalah keliru. Mahkamah Agung AS belum mengeluarkan keputusan mewajibkan vaksin

Syifa Hanifah
Oleh Syifa Hanifah - Reporter
CEK FAKTA: Tidak Benar Mahkamah Agung Amerika Serikat Membatalkan Vaksinasi Universal
Vaksinasi Dosis Kedua di Indonesia Capai 41,45 Persen. ©2021 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Kabar Mahkamah Agung Amerika Serikat telah membatalkan vaksinasi masal atau universal beredar di aplikasi WhatsApp.

Narasi tersebut juga mengatakan bahwa gugatan untuk membatalkan vaksinasi universal diajukan oleh Robert F. Kennedy Jr.

"Breaking News: Mahkamah Agung AS telah membatalkan Vaksinasi universal
Di Amerika Serikat, Mahkamah Agung telah membatalkan vaksinasi universal. Bill Gates, Kepala Spesialis Penyakit Menular As Fauci, dan Big Pharma telah kalah dalam gugatan di Mahkaman Agung AS, gagal membuktikan bahwa semua vaksin mereka selama 32 tahun terakhir telah aman untuk kesehatan warga! Gugatan itu diajukan oleh sekelompok ilmuwan yang dipimpin oleh Senator Kennedy.
Robert F. Kennedy Jr.: “Vaksin COVID baru harus dihindari dengan segala cara."

Penelusuran

Setelah ditelusuri, melansir dari situs usatoday.com, tidak ada catatan yang menunjukkan adanya pembatalan vaksinasi dari Mahkamah Agung Amerika Serikat.

Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa Mahkamah Agung Amerika Serikat belum memutuskan melawan mandat vaksin. Organisasi pemeriksa fakta independen membantah kabar tersebut dan menyebut informasi itu palsu serta pernah beredar di media sosial tahun lalu.

Pemerintah Federal Amerika Serikat belum memutuskan mewajibkan vaksinasi massal. Begitupun Mahkamah Agung belum mengeluarkan keputusan mewajibkan vaksin.

Dari penelusuran arsip kasus dan gugatan tidak ditemukan mengenai tentang vaksinasi universal. Penelusuran dilakukan dari Proyek Oyez, arsip Mahkamah Agung tidak resmi.

Pencarian di situs pengadilan juga tidak menemukan keputusan terbaru tentang vaksin. Dan tidak ada kasus dalam pencarian yang menyebut Gates dan Fauci sebagai terdakwa bersama.

Tidak ada undang-undang federal yang mengamanatkan vaksin untuk semua warga negara. Sebaliknya, negara bagian dan pengusaha umumnya memiliki hak untuk meminta vaksinasi.

Kesimpulan

Klaim bahwa Mahkamah Agung Amerika Serikat telah membatalkan vaksinasi universal adalah keliru. Mahkamah Agung AS belum mengeluarkan keputusan mewajibkan vaksin.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Referensi

https://www.usatoday.com/story/news/factcheck/2021/05/29/fact-check-supreme-court-didnt-cancel-universal-vaccination/7473627002/
https://m.liputan6.com/cek-fakta/read/4709442/cek-fakta-tidak-benar-mahkamah-agung-amerika-serikat-batalkan-vaksinasi-universal

Rekomendasi