Beredar sebuah narasi yang menyebutkan pagosip atau tukang gosip akan digaji setiap bulan mulai Agustus 2020.
Kabar ini disebarkan akun Facebook Fhyra Doraemong pada 9 Juli 2020 dengan mengunggah gambar tangkapan layar video tayangan berita dari Kompas TV. Dalam gambar tersebut terdapat sebuah narasi:
Mulai bulan agustus smua pagosip Akan trima gaji tiap bulan Segera lengkapi data2 anda Fhoto copy KK dan KTP.
Penelusuran
Cek Fakta merdeka.com menelusuri klaim pagosip atau tukang gosip akan menerima gaji tiap bulan mulai Agustus. Penelusuran dilakukan dengan mengunggah gambar yang diunggah akun Facebook Fhyra Doraemong ke situs pencari Yandex.
Hasilnya, gambar tersebut merupakan hasil tangkapan layar video dari Channel YouTube KOMPASTV bertajuk "Dirdik KPK: Ada Oknum di KPK, Saya Akan Bongkar!" yang diunggah pada 6 April 2018.
Dalam video di YouTube KOMPASTV diberi keterangan sebagai berikut:
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman meminta wartawan mendekatinya selepas upacara pelantikan Deputi Penindakan KPK yang baru, Brigjen Firli.
Aris Budiman pun buka-bukaan soal dugaan perintangan kerja penyidik KPK oleh internal KPK sendiri.
Sebelumnya, ketidakharmonisan di KPK diungkap Brigjen Aris Budiman saat menjadi undangan rapat dengan pansus hak angket KPK beberapa waktu lalu.
Brigjen Aris Budiman bahkan tak segan menyebut ada oknum di KPK yang harus dibongkar.
Kesimpulan
Klaim pagosip atau tukang gosip akan menerima gaji tiap bulan mulai Agustus adalah haoks.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Advertisement