CEK FAKTA: Hoaks, Rumah Sakit Sengaja Covidkan Pasien untuk Dapat Rp300 Juta
Merdeka.com - Beredar unggahan di media sosial menyebut penyakit-penyakit ini akan dinyatakan Covid-19 bila si penderita dibawa ke rumah sakit. Dituliskan pula, tindakan 'mengcovid' kan hasil diagosa seorang pasien oleh rumah sakit demi mendapat dana Rp300 juta.
istimewa
Penelusuran
merdeka.com melakukan penelusuran untuk mengetahui kebenaran informasi dalam unggahan itu. Hasilnya, dipastikan tidak benar alias hoaks.
Mengacu pada artikel kompas.com berjudul "Perhatikan, Ini Daftar Komorbid yang Bisa Perparah Kondisi jika Terpapar Covid-19" pada 12 Oktober 2020, dijelaskan sejumlah penyakit penyerta atau komorbid memang dapat memperparah kondisi mereka yang terpapar Covid-19.
Epidemiolog dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Bayu Satria, menjelaskan sejumlah penyakit penyerta terkait Covid-19 yang bisa memperparah kondisi pasien.
Berikut adalah penyakit-penyakit tersebut:
1. Diabetes Mellitus
2. Penyakit autoimun seperti lupus/SLE
3. Penyakit ginjal
4. Penyakit jantung koroner
5. Hipertensi
6. Tuberkulosis
7. Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK)
8. Penyakit kronis lain
9. Tumor/kanker/keganasan
10. Penyakit terkait geriartri
"Ketika orang dengan komorbid tersebut terkena Covid-19, maka ada risiko cukup tinggi untuk mengalami gejala parah," kata Bayu saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/10/2020) siang.
Penulusuran lainnya pada artikel kompas.com berjudul "[HOAKS] Daftar Penyakit yang Bisa Dinyatakan Covid-19 oleh RS" yang tayang pada 10 Juli 2021, dijelaskan bahwa rumah sakit tidak boleh mencovidkan pasien yang tidak terbukti positif Covid-19.
"Rumah sakit tidak akan meng-covid-kan pasien yang memang secara medis tidak terbukti mengidap Covid-19. Setiap rumah sakit dan tenaga kesehatan memiliki prosedur berupa diagnosa dan hasil diagnosa tersebut lah yang akan digunakan dokter untuk menentukan penyakit yang diderita dan pengobatan yang tepat," ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.
Kesimpulan
Unggahan soal daftar penyakit yang diagnosa akhirnya akan dicovidkan agar rumah sakit dapat subsidi Rp300 juta adalah hoaks. Pihak rumah sakit tidak boleh sengaja mencovidkan pasien yang tidak terbukti Covid-19.
Hanya saja, ada beberapa penyakit yang bisa membuat seseorang terpapar Covid-18 kondisinya lebih parah.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya