CEK FAKTA: Hoaks Ojol Angkut Penumpang di Atas Jam 9 Malam Akan Kena Sanksi
Merdeka.com - Beredar pesan berantai di Whatsapp berisi tentang ojek online (ojol) dilarang mengangkut penumpang di atas jam 21.00.
Jika ditemui masih ada yang mengangkut penumpang akan dikenakan sanksi. Hal ini berlaku selama selama masa pengetatan jam malam.
KominfoPenelusuran
Hasil penelusuran, dilansir dari merdeka.com Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta membatasi jam operasional angkutan umum selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis Mikro. Pembatasan transportasi hanya berlaku untuk transjakarta, MRT, LRT.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Chaidir mengatakan pemberlakuan jam operasional baru tersebut merupakan antisipasi penanggulangan COVID-19 sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 210 Tahun 2021.
Adapun pembatasan jam operasional layanan angkutan umum tersebut antara lain:
1. TransJakarta, dari pukul 05.00 sampai 22.00 WIB.2. Angkutan umum reguler dalam trayek dari pukul 05.00 sampai 22.00 WIB3. Moda Raya Terpadu atau MRT dari 05.00 sampai 23.00 WIB4. Lintas Raya Terpadu atau LRT dari pukul 5.30 sampai pukul 22.00 WIB.5. Layanan angkutan perairan beroperasi dari pukul 05.00 sampai pukul 18.00 WIB
Selanjutnya, angkutan malam hari (Amari) dan angkutan tenaga kesehatan Transjakarta beroperasi dari pukul 22.00 sampai pukul 23.00 WIB. Terakhir, Kereta Rel Listrik (KRL) rute Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) berlaku sesuai dengan operasional KRL.
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo memastikan para driver ojek online (ojol) diperbolehkan melintasi kawasan pembatasan mobilitas di 10 titik di Jakarta. Hal tersebut meliputi mengambil pesanan makanan, mengantarkan makanan, hingga mengantar serta menjemput penumpang yang diperbolehkan beraktivitas di wilayah itu.
"Sejak awal ojol, kalau dia mau antar dan mengambil order, boleh. Dipastikan, petugas gabungan akan membuka sekat supaya driver ojol bisa melintas. Tidak ada penutupan,” kata dia, Selasa (22/6/2021).
Lagipula, dalam aturan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, aktivitas ojol mendapat pengecualian.
Kesimpulan
Informasi ojol dilarang angkut penumpang di atas jam 9 malam adalah tidak benar. Faktanya, driver ojol diperbolehkan melintasi kawasan pembatasan mobilitas di 10 titik di Jakarta. Serta PPKM skala mikro aktivitas ojol mendapat pengecaualian.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://www.merdeka.com/jakarta/dishub-dki-batasi-jam-operasional-angkutan-umum-selama-ppkm-mikro.htmlhttps://otomotif.kompas.com/read/2021/06/23/134100415/polisi-pastikan-ojol-bisa-melintas-di-10-ruas-penyekatan-jakarta
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Driver ojol mengeluhkan sistem mitra dengan aplikator yang dinilai banyak merugikan
Baca SelengkapnyaTelah menunggu 1 jam di pingir jalan, namun pemesan tak kunjung datang.
Baca SelengkapnyaBikin haru, begini momen driver ojol yang motornya hilang dapat ganti motor baru dari orang baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Guna menyambung hidup putra-putrinya, pria tersebut banting tulang menjadi pengemudi ojek online.
Baca SelengkapnyaWanita ini kaget saat melihat rumah pengemudi ojol.
Baca SelengkapnyaKAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca SelengkapnyaApes, dia kedapatan memperoleh order dari seorang wanita yang bersikap kurang baik.
Baca SelengkapnyaSeorang driver ojol di Surabaya, Jawa Timur harus menjadi korban oknum tak bertanggung jawab. Ia tertipu oleh orderan fiktif dalam jumlah cukup besar.
Baca SelengkapnyaRegulasi pemerintah yang tidak jelas berdampak terhadap hak ojol dan pekerja informal lainnya.
Baca Selengkapnya