Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Hoaks, Mendagri Tito Pecat Pj Gubernur DKI Heru Budi

CEK FAKTA: Hoaks, Mendagri Tito Pecat Pj Gubernur DKI Heru Budi Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Video bernarasi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi pecat Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI. Video itu diunggah di YouTube pada 19 Januari 2023, dengan judul:

"DITUNTUT WARGA JAKARTA !! MENDAGRI RESMI COPOT H3RV DARI JABATAN PJ GUBERNUR || BERITA TERKINI".

Di bagian thumbnail video terlihat foto Tito saat diwawancarai awak media. "Tito Pecat Tidak Hormat H3ru Usai Kejaksaan Umumkan PJ Gubernur Resmi Tersangka".

Video berdurasi 8 menit itu terdiri dari potongan-potongan video Mendagri Tito saat diwawancarai wartawan. Terlihat seseorang yang memakai rompi berwarna merah muda. Kemudian video yang memperlihatkan kegiatan Heru.

cek fakta hoaks mendagri tito pecat pj gubernur dki heru budi©YouTube

Penelusuran

Cek fakta merdeka.com melakukan penelusuran dengan mengunggah foto thumbnail ke situs Google Images. Hasilnya, foto tersebut identik dengan yang diunggah situs rm.id. Foto yang sama diunggah dalam artikel berjudul "Mendagri Minta Kepala Daerah Buat Kebijakan Pro UMKM," pada 20 Juli 2022.

Penelusuran lainnya dilakukan dengan melihat secara keseluruhan isi video. Hasilnya, video tersebut tidak ada kaitannya dengan pemecatan Heru dan tidak ditemukan penyataan Tito terkait klaim tersebut.

Di awal video Tito sedang memberikan klarifikasi terkait surat edaran Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang diperbolehkan memberhentikan dan memutasi ASN. ASN yang terkena masalah hukum boleh diberhentikan apabila ditahan oleh aparat.

Video itu diunggah Kompas Tv berjudul "Tito Karnavian Luruskan Soal Wewenang Pj Kepala Daerah Boleh Memecat dan Mutasi ASN," pada 22 September 2022.

Sedangkan narasi dalam video identik dengan berita yang diunggah situs Rmol.id berjudul "Kalau Pelantikan Pj Gubernur DKI Tak Patuhi Putusan MK, Mendagri Terancam Digugat" pada 18 Mei 2022.

Artikel itu berisi berencana Jakarta Strategic Centre (JSC) menggugat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian seandainya pelantikan penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta tidak mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sampai saat ini Heru masih menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Dalam pemberitaan merdeka.com, Heru mengecek kondisi kali Pesanggrahan pada Kamis (19/1).

Kesimpulan

Video Mendagri Tito pecat Pj Gubernur DKI Jakara Heru Budi Hartono secara tidak hormat tidak benar. Sampai saat ini Heru masih menjalankan tugasnya sebagai Pj Gubernur DKI.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Referensi

https://www.youtube.com/watch?v=y71MdP8-G70https://www.youtube.com/watch?v=q42luLT5uswhttps://rm.id/baca-berita/nasional/133194/mendagri-minta-kepala-daerah-buat-kebijakan-pro-umkmhttps://politik.rmol.id/read/2022/05/18/534043/kalau-pelantikan-pj-gubernur-dki-tak-patuhi-putusan-mk-mendagri-terancam-digugat

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP