Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: 6 Jenderal TNI Ditangkap karena Beking Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang?

CEK FAKTA: 6 Jenderal TNI Ditangkap karena Beking Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang? CEK FAKTA: 6 Jenderal TNI Ditangkap karena Beking Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang?. ©

Merdeka.com - Beredar video yang mengklaim ada enam jenderal berhasil ditangkap pihak polisi. Karena disebut terbukti jadi bekingan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

"APARAT TANGKAP 6 JENDRAL INI, TERBUKTI BEKINGAN PANJI GUMILANG KASUS AL ZAYTUN," narasi video yang diunggah di Facebook.

Di awal video menampilkan polisi melakukan gelar perkara dan terdapat enam orang memakai baju tahanan berwarna oranye.

"6 JENDRAL DITANGKAP !! TERBUKTI IKUT TERLIBAR DIKASUS PANJI AL ZAYTUN."

Penelusuran

Setelah dilakukan penelusuran, enam jenderal ditangkap karena terbukti beking Panji Gumilang merupakan klaim yang salah.

Thumbnail yang menampilkan enam orang memakai baju tahanan, identik dengan unggahan berita foto ANTARA. Keenam orang itu merupakan pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang terjaring Operasi Nila Jaya 2022 oleh Polda Metro Jaya.

cek fakta 6 jenderal tni ditangkap karena beking pimpinan al zaytun panji gumilang

©ANTARA

Jadi tidak ada kaitannya dengan enam jenderal TNI yang ditangkap karena kasus Panji Gumilang.

Sedangkan narasi dalam video, mengutip artikel berjudul "Eggi Sudjana Panas soal Beking Al Zaytun: Jenderal-jenderal Itu Harus Dikenakan Pasal 55" diunggah poskota.co.id.

Eggi Sudjana menilai, sebenarnya memang sudah ada ketidakbenaran, ketidakjujuran, dan ketidakadilan jika melihat sejumlah hal yang disampaikan banyak saksi dan bekas santri Ponpes Al Zaytun di sana.

Pada kesempatan itu, Eggi Sudjana lantas mempersoalkan adanya jenderal-jenderal yang menjadi beking dari Ponpes Al Zaytun, sehingga pesantren itu seolah tak tersentuh hukum, kendati sudah melakukan penyimpangan.

"Persoalan seriusnya ada orang-orang, jenderal berpengaruh membekingi, membela, (mereka) harus dikenain Pasal 55. Apalagi mereka pernah mengancam bahkan pernah bicara terang-terangan," katanya.

Secara keseluruhan tidak ada yang menyebutkan jika ada jenderal TNI yang ditangkap polisi.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri memutuskan menaikkan kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan pada Panji Gumilang ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut setelah penyidik merampungkan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun itu dan melakukan gelar perkara.

"Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro kepada awak media, Selasa (4/7) dini hari.

Kesimpulan

Enam jenderal TNI ditangkap karena terbukti beking Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang adalah klaim yang salah.

Faktanya tidak ditemukan pemberitaan soal jenderal yang terbukti dan ditangkap karena beking Panji Gumilang.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Referensihttps://www.facebook.com/Amaliacantik08/videos/284109237521599/https://www.antarafoto.com/id/view/1841767/rilis-hasil-ungkap-kasus-operasi-nila-jayahttps://poskota.co.id/2023/06/28/eggi-sudjana-panas-soal-beking-al-zaytun-jenderal-jenderal-itu-harus-dikenakan-pasal-55?view=all

(mdk/syf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP