LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Zakat dan wakaf sebagai motor pertumbuhan belum termanfaatkan

Zakat dan wakaf sebagai motor pertumbuhan belum termanfaatkan. Mengingat, potensi dana yang bisa dikelola dari zakat dan wakaf cukup besar. Data Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang menyebut potensi dana zakat yang bisa dikelola mencapai Rp 200 triliun dan tanah wakaf mencapai 4 juta hektar.

2016-10-27 19:24:30
Ekonomi Syariah
Advertisement

Pengelolaan zakat dan wakaf secara nasional, sebagai elemen pembiayaan sosial, disebut-sebut akan mampu mendorong gerak pertumbuhan ekonomi syariah dan menjaganya tetap stabil. Mengingat, potensi dana yang bisa dikelola dari zakat dan wakaf cukup besar.

Seperti dikatakan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Hendar, dalam acara Indonesia Shari'a Economic Festival (ISEF) di Surabaya. "Pemanfaatan sosial finance, dana dari zakat dan wakaf dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga stabilitas perekonomian," katanya, Kamis (27/10).

Hendar mengutip data Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang menyebut potensi dana zakat yang bisa dikelola mencapai Rp 200 triliun. Adapun potensi tanah wakaf yang bisa dikelola mencapai 4 juta hektare, meskipun masih ada kendala terkait kelengkapan data lokasi dan status tanah.

"Ada tanah yang sudah bersertifikat, belum bersertifikat, atau sedang mengurus sertifikat. Belum tergarap dengan baik. BI telah membahas dengan otoritas terkini mengenai berbagai pemikiran dan pandangan tentang penggunaan tanah wakaf," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo, mengatakan sudah bekerja sama dengan Baznas dan Islamic Development Bank (IDB) menyelesaikan zakat core prinsiples dan wakaf core prinsiples, yakni kerja sama bagaimana mengimplementasikan zakat sesuai dengan ajaran agama.

Sehingga ke depan bisa menjadi base practice kegiatan zakat agar bisa tumbuh dengan baik di Indonesia. "Tantangannya ini memang besar, tapi potensinya juga besar buat ekonomi syariah di Indonesia. Tahun 2016 BI mendirikan Departemen Ekonomi Syariah," katanya.

"Besok pagi sehabis Upacara Sumpah Pemuda kita akan selenggarakan pertemuan high level Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Ada Menko Perekonomian, Bappenas, Menkeu hadir. Dalam forum itu kita diskusikan road map pengembangan ekonomi syariah ke depan."

Agus yang juga mantan menteri keuangan itu mengungkapkan, salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan KNKS adalah bagaimana kondisi perbankan, asuransi dan pasar modal syariah ke depan. "Dan akan disepakati bagaimana target jangka pendek, menegah, dan panjang," ujarnya.

Baca juga:
BI sebut uang zakat dan wakaf bisa perkuat ekonomi syariah
Industri syariah ini tetap 'seksi' di tengah perlambatan ekonomi
ISEF 2016 bahas produk dan akad keuangan syariah khas Indonesia
BI: Masyarakat lebih mengenal Pokemon dibanding istilah syariah
BI dorong literasi keuangan syariah masuk kurikulum pendidikan
Gus Ipul ingin Jawa Timur kembangkan ekonomi syariah
Triwulan III-2016, laba BNI Syariah tumbuh 37, 42 persen

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.