YLKI: Usut tuntas kasus AirAsia salah turunkan penumpang
"Kemenhub harus mengusut kasus ini secara tuntas dan memberikan sanksi operasional ."
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mendesak Kementerian Perhubungan untuk mengusut tuntas kejadian maskapai Air Asia dari Singapura yang salah menurunkan penumpang hingga masuk ke terminal kedatangan domestik di Bandara Ngurah Rai, Denpasar.
"Kejadian seperti ini tidak bisa dibiarkan dan dianggap teknis saja. Kemenhub harus mengusut kasus ini secara tuntas dan memberikan sanksi operasional kepada manajemen Air Asia." kata Tulus Abadi di Jakarta, Rabu (18/5).
Tulus mengatakan bila dibiarkan kejadian serupa bisa terulang dan ditiru maskapai lainnya. Kejadian tersebut juga menjadi tengara bahwa keselamatan penerbangan dan keamanan bandara di Indonesia masih rendah dan mengkhawatirkan.
Pada Senin (16/5), pesawat AirAsia QZ509 yang mengangkut 155 penumpang dari Singapura mendarat di Bandara Ngurah Rai, Bali pada pukul 23.54 WITA. Tanpa diketahui penyebabnya, sekitar 48 penumpang dibawa ke terminal kedatangan domestik.
"Walau 48 penumpang itu bisa digiring kembali ke terminal internasional dan melalui prosedur keimigrasian, tetapi kejadian ini menunjukkan kecerobohan dan inkompetensi pihak maskapai AirAsia," kata Tulus.
Sebelumnya, kejadian serupa juga terjadi pada maskapai penerbangan Lion Air JT 161. Pesawat dari Singapura itu mendarat di terminal kedatangan domestik Bandara Sukarno-Hatta, Tangerang.
Baca juga:
Kronologis 47 WNA penumpang AirAsia 'lepas' di Bandara Ngurah Rai
Obral Tiket Murah di AirAsia Travel Fair 2016
Penumpang sakit keras, pesawat AirAsia delay 36 jam di Bali
Lagi, calon penumpang AirAsia diamankan karena ngaku bawa bom
Para tokoh sebut banyak petik pelajaran dari insiden AirAsia QZ8501
1 Tahun tragedi AirAsia QZ 8501, keluarga korban gelar doa bersama
Keluarga korban AirAsia ingin dirikan monumen di Bandara Juanda