LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

YLKI sebut standar keamanan taksi online masih minim

YLKI menilai standar keamanan dan keselamatan taksi online saat ini masih minim. Para pengguna taksi online memiliki risiko keselamatan yang tinggi karena pengemudi bisa mendapatkan data pribadi konsumennya dengan mudah. Selain itu, sistem taksi online tidak memiliki standar keamanan dan keselamatan yang baku.

2018-03-22 17:50:41
YLKI
Advertisement

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai standar keamanan dan keselamatan taksi online saat ini masih minim.

Para pengguna taksi online memiliki risiko keselamatan yang tinggi karena pengemudi bisa mendapatkan data pribadi konsumennya dengan mudah, seperti nomor telepon hingga lokasi tempat tinggalnya.

"Saya berangkat dari kasus kemarin, ketika seorang wanita bernama Siska dibunuh oleh supir taksi online. Ini klimaks, bahwa taksi online tidak aman bagi penggunanya. Jadi kalau dulu masyarakat konsumen mengatakan naik taksi online lebih aman dan nyaman, itu sudah jadi mitos belaka," ucapnya di Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Advertisement

Selain itu, sistem taksi online tidak memiliki standar keamanan dan keselamatan yang baku. Hal itu terbukti dengan tidak disediakannya akses keluhan penumpang yang cepat tanggap, sehingga menyulitkan konsumen menyampaikan aspirasinya.

Operator taksi online pun tidak punya standar rekrutmen pengemudi yang baik, terlihat dari mentalitas para driver-nya yang buruk layaknya preman. "Ada yang ngomong supirnya bau rokok lah, balsem, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, Permenhub seharusnya mengatur lebih keras dan kuat lagi untuk bisa melindungi konsumen," tandasnya.

Reporter: Maulandy Rizki Bayu Kencana

Advertisement

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
YLKI desak pemerintah cabut larangan tilang taksi online
DPR soal aturan taksi online: Itu sebuah keniscayaan, semua pihak mesti legowo
Sindikat pembobol software Grab raup Rp 6 miliar
Kena tarif Rp 500.000 jadi sebab sopir taksi online keberatan buat SIM A Umum
Menteri Rudiantara janjikan dashboard pemantau taksi online rampung pekan depan

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.