LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

YLKI sebut 30 persen pelanggan listrik berdaya 1.300 VA masih miskin

YLKI minta pemerintah untuk mengecek kembali kenaikan tarif pada daya 1.300 dan 2200 VA.

2015-12-29 14:51:32
Tarif Listrik Naik
Advertisement

Terhitung 1 Desember 2015 lalu, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) resmi memberlakukan mekanisme penyesuaian tarif (tariff adjustment) atau mencabut subsidi untuk pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA.

Tarif listrik pelanggan rumah tangga golongan daya 1.300 VA dan 2.200 VA ditetapkan sebesar Rp 1.509 per kWh. Angka ini naik dibanding November 2015, di mana tarif golongan daya 1.300 VA dan 2.200 VA masih ditetapkan tarif sebesar Rp 1.352 per kWh.

Dengan demikian, terdapat kenaikan Rp 157 per kWh atau 11,6 persen.

Advertisement

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi meminta pemerintah untuk mengecek kembali kenaikan tarif pada daya 1.300 dan 2200 VA. Sebab, masih ada sekitar 30 persen masyarakat yang sebenarnya tidak layak menerima kenaikan tarif pada daya 1.300 VA.

"Pemerintah harus mereview 1.300 VA karena secara historis banyak yang tidak mampu. Karena dulu pernah dibatasi sangat ketat golongan 450 VA dan 900 VA. Karena masyarakat tidak punya pilihan dan tidak ada listrik maka mau engga mau pasang daya 1.300 VA. Makanya secara statistik ada golongan 1.300 VA yang sebetulnya miskin," ujar dia di Warung Komando, Tebet, Jakarta, Selasa (29/12).

"Agar adil yang daya 900 VA direview juga. Namun yang 1.300 VA juga harus direview. Dulu ada pembatasan yang ketat pada 900 VA. Dalam prediksi saya 20-30 persen pada golongan 1.300 VA ini tidak mampu," tambahnya.

Advertisement

Tulus menambahkan, selain karena ketatnya penggunaan golongan tarif listrik 450 VA dan 900 VA, masyarakat juga terperangkap oleh iming-iming Perusahaan Listrik Negara (PLN) saat menawarkan migrasi listrik ke 1.300 VA tanpa dipungut biaya.

"Dulu zaman Pak Dahlan Iskan saat jadi Dirut PLN pernah ada iming-iming tambah daya gratis. Maka orang banyak yang ke sana. Pemerintah tiba tiba menaikkan secara bertahap dan konsisten pada 1.300 VA. Mereka seperti dijebak, sekali lagi masih banyak golongan yang tidak sepenuhnya mampu," tutupnya.

Baca juga:
2017, Bos PLN sebut penerima subsidi listrik murni rakyat miskin
Energi terbarukan jadi jalan keluar kenaikan tarif listrik
Pemerintah mau buat kapal pembangkit batu bara agar listrik murah
Batan: Biaya tarif listrik dari nuklir lebih murah 50 persen
Pembelaan PLN saat naikkan tarif listrik rumah tangga

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.