WNA Bekerja dari Indonesia Bakal Dapat Visa Digital Nomad
Pemerintah tengah menggodok pembahasan tentang pemberian visa digital nomad atau visa bagi pekerja jarak jauh (remote) bagi Warga Negara Asing (WNA) dan pelancong bisnis bersama lintas kementerian/lembaga terkait.
Pemerintah tengah menggodok pembahasan tentang pemberian visa digital nomad atau visa bagi pekerja jarak jauh (remote) bagi Warga Negara Asing (WNA) dan pelancong bisnis bersama lintas kementerian/lembaga terkait.
"Pasca pandemi COVID-19 dan digitalisasi, banyak sekali keinginan remote worker atau digital nomad untuk tinggal di Bali dan di destinasi wisata lain di Indonesia," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, di Jakarta, dikutip Antara, Senin (13/6).
Berdasarkan survei Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, 95 persen dari pekerja remote menjadikan Indonesia khususnya Bali sebagai tujuan pertama untuk pekerjaan jarak jauh. Banyak perusahaan seperti Airbnb yang disebut mengizinkan karyawan mereka untuk bekerja dari mana saja (work from anywhere).
"Ini menjadi suatu keniscayaan bahwa kita harus mempercepat penerbitan visa digital nomad. Menurut saya, 2022 menjadi tahun yang tepat untuk menerbitkan suatu inovasi, dan inovasi ini adalah game changer, visa digital untuk para remote worker," ucapnya.
Visa digital nomad direncanakan dapat berlaku selama lima tahun guna menarik wisatawan menikmati pariwisata berkualitas dan berkelanjutan di Indonesia dengan lama tinggal jauh lebih panjang serta kualitas belanja yang dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal.
"Long term visa juga diharapkan menyasar silver economy, yaitu WNA yang mungkin saat musim dingin memiliki preferensi untuk tinggal di Bali atau di destinasi lainnya karena memiliki iklim yang lebih bersahabat,” kata dia.
Baca juga:
Jokowi Dorong Australia Tambah Kuota Working Holiday Visa jadi 5 Ribu per Tahun
Pemerintah Tambah 12 Negara Subjek Visa on Arrival Khusus Wisata
Indonesia-Kuba Tandatangani Perjanjian Bebas Visa Paspor Diplomatik dan Dinas
Indonesia Tambahkan 12 Negara Termasuk Rusia dan Ukraina Dalam VoA Khusus Wisata
Cek Rincian Tarif Baru Visa, Izin Tinggal dan Izin Masuk Kembali
Pemerintah Naikkan Tarif Visa Kunjungan, Cek Detailnya