LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Wishnutama: Tambahan Cuti Bersama Berdampak Positif ke Pariwisata

Terlebih, saat ini pariwisata Indonesia tengah melesu akibat wabah virus corona (Covid-19). Dengan bertambahnya hari libur, maka masyarakat dapat memanfaatkannya untuk pergi berlibur ke destinasi wisata.

2020-03-09 15:31:15
Cuti Bersama
Advertisement

Pemerintah Jokowi resmi menambahkan empat cuti bersama tahun 2020. Kebijakan ini diyakini dapat meningkatkan pariwisata Indonesia.

"Pasti akan punya dampak yang positif ya ke pariwisata," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama di Kantor Kemenko PMK Jakarta Pusat, Senin (9/3).

Terlebih, saat ini pariwisata Indonesia tengah melesu akibat wabah virus corona (Covid-19). Dengan bertambahnya hari libur, maka masyarakat dapat memanfaatkannya untuk pergi berlibur ke destinasi wisata.

Advertisement

"Karena orang bisa memanfaatkan hari libur untuk berwisata," ucap Wishnutama.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah juga mengatakan bahwa penambahan cuti bersama tersebut dapat meningkatkan perekonomian Indonesia, khususnya di bidang pariwisata. Banyaknya masyarakat yang pergi untuk berlibur, kata dia, otomatis juga akan berdampak positif ke industri kreatif.

"Saya kira masyarakat mengenali Indonesia, maka pariwisata juga akan meningkat. Kemudian dampaknya akan banyak sekali, teman-teman yang memiliki usaha di bidang kuliner, industri kreatif lainnya juga akan memiliki dampak (positif)," jelas Ida di lokasi yang sama.

Advertisement

Rincian Cuti Tambahan

Pemerintah memutuskan menambah empat hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020. Ini sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo yang ingin Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 dievaluasi.

Berdasarkan hasil rapat tingkat menteri di Kemenko PMK, Senin (9/3), diputuskan ada tambahan empat hari Cuti Bersama untuk 2020. Adapun Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula hanya 29 Oktober ditambah menjadi 30 Oktober.

Selain itu, pemerintah juga menambah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri di tanggal 28-29 Mei 2020. Kemudian, tambahan cuti bersama pada 21 Agustus untuk Tahun Baru Hijriah.

"Pada siang hari ini akan di tandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri yaitu , Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menpan-RB tentang perubahan atas keputusan bersama tentang hari libur nasional dan cuti bersama," kata Menko PMK Muhadjir Effendy di kantornya.

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.