LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Wapres Ma'ruf Amin Fokus Kembangkan Industri Halal Hingga Usaha Berbasis Syariah

Wapres menegaskan bahwa hal tersebut akan jadi prioritas. Kemudian industri halal juga kata dia nantinya tidak hanya sertifikasi halal yang diakui Indonesia tetapi dunia.

2020-02-21 16:48:44
Ma'ruf Amin
Advertisement

Wakil Presiden, Ma'ruf Amin menggelar rapat perdana bersama Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (21/2). Dalam rapat tersebut, Ma'ruf menjelaskan ada empat fokus utama yang akan dicapai mulai dari industri halal, industri keuangan, dana sosial-zakat dan wakaf, bisnis atau usaha berbasis syariah.

"Jadi 4 fokus ini yang kita kembangkan yang nanti akan kita target sampai 2024 dari 4 fokus ini. Ini barusan kita rapat dan akan kita jadikan bahan untuk rapat selanjutnya," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (21/2).

Wapres menegaskan bahwa hal tersebut akan jadi prioritas. Kemudian industri halal juga kata dia nantinya tidak hanya sertifikasi halal yang diakui Indonesia tetapi dunia.

Advertisement

"Tidak hanya konsumen halal tapi juga produsen halal, dan ini belum masuk di dalam ranking dunia, kita belum masuk. Kemudian industri keuangan udah masuk, ada nomornya," ungkap Ma'ruf.

Kembangkan Industri Keuangan Syariah

Lalu, masalah dana sosial mulai dari zakat, wakaf yang nilai sangat kecil. Sebab itu dengan adanya bisnis syariah berpotensi mengembangkan industri keuangan.

Advertisement

"Jadi kalau lembaga keuangannya itu mobil, nah pengusaha-pengusaha ini penumpangnya. Kalau enggak ada penumpangnya, bis-nya ini, makanya share-nya kecil. Jadi tidak bisa dibilang mana prioritas. Semua prioritas. harus dikerjakan karena saling terkait," kata Ma'ruf.

Diketahui melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah tertanggal 10 Februari 2020, KNEKS saat ini juga mengurusi ekonomi syariah menyeluruh bahkan hingga industri riil.

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.