LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Wapres JK sebut banyak buruh digaji lebih dari Rp 2,5 juta

UMP yang ditetapkan pemerintah daerah merupakan tolak ukur yang dipakai oleh perusahaan.

2015-05-01 17:34:00
Wapres Jusuf Kalla
Advertisement

Persoalan kesejahteraan masih menjadi isu utama yang dibawa ribuan buruh saat menggelar aksi peringatan hari buruh internasional, Jumat (1/5). Hampir di seluruh pelosok Indonesia, buruh meneriakkan soal peningkatan kesejahteraan, kenaikan gaji, upah layak, dan penghapusan outsourcing.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengklaim, pemerintah telah meningkatkan kesejahteraan buruh dengan pelbagai kebijakan. Mulai dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) setiap tahun, pemberian jaminan sosial dan lainnya. JK menegaskan, pada dasarnya UMP yang ditetapkan pemerintah daerah merupakan tolak ukur yang dipakai oleh perusahaan. Pada kenyataannya, kata JK, banyak perusahaan memberikan upah kepada tenaga kerjanya, di atas UMP.

"Gaji buruh di Indonesia itu yang dimaksud upah minimum ialah paling kecil. Jangan mengira bahwa yang Rp 2,5 juta hanya itu. Banyak yang lebih tinggi dari itu," ujar Wapres JK di markas Bareskrim, Jakarta, Jumat (1/5).

Advertisement

JK menambahkan, pemerintah juga merancang pemberian fasilitas lain untuk kesejahteraan buruh. Dia menyebut jaminan sosial, jaminan pensiun, jaminan pendidikan hingga program perumahan untuk buruh.

Di luar itu, pemerintah juga mengklaim memperhatikan perlunya memperluas lapangan pekerjaan bagi pengangguran. "Karena bukan hanya membela buruh yang sekarang sudah bekerja, itu memang harus dibela, tapi juga bagaimana menyediakan lapangan kerja untuk yang belum bekerja. Pemerintah bakal menyediakan sekitar 2 juta lapangan kerja, di dalam bentuk kebijakan ekonomi," katanya.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.