Wapres JK Peringati Hari Migran bersama 6000 Mantan dan Calon TKI di Sukabumi
Peringatan hari Pekerja Migran Internasional yang jatuh pada tanggal 18 Desember di Indonesia kali ini dilaksanakan di Sukabumi, Jawa Barat dengan melibatkan banyak pihak dan dihadiri sebanyak 6000 pekerja migran Indonesia.
Peringatan hari Pekerja Migran Internasional yang jatuh pada tanggal 18 Desember di Indonesia kali ini dilaksanakan di Sukabumi, Jawa Barat dengan melibatkan banyak pihak dan dihadiri sebanyak 6000 pekerja migran Indonesia serta dihadiri oleh Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan dan juga Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.
Dalam sambutannya, Jusuf Kalla menyebutkan salah satu cara untuk memakmurkan bangsa ini adalah dengan meningkatkan lapangan kerja, baik di dalam maupun luar negeri.
"Karena itulah pekerja migran selalu dikatakan sebagai pahlawan devisa, karena negeri ini membutuhkan devisa untuk kebutuhan rakyatnya," kata Jusuf Kalla di Cikembar, Sukabumi, Selasa (18/12).
Dia menegaskan, bekerja di luar negeri tidaklah mudah, karena banyak hal yang berbeda dengan Indonesi, baik itu perbedaan budaya, bahasa, iklim hingga perbedaan kebiasaan. Karena itulah kenapa pekerja migran membutuhkan suatu ketahanan yang baik dari pemerintah yang dilakukan oleh Kementerian maupuan perlindungan dengan dasar undang-undang yang ada.
Dia pun menekankan perlindungan kepada para pekerja migran yang harus ditingkatkan. "Sehingga semuanya insya allah kita harapkan terlindungi dengan baik. Para petugas-petugas kita di luar negeri juga tentu berkewajiban untuk menjaga segala sesuatunya yang mungkin timbul," ujarnya.
Dia mengungkapkan, bekerja di luar negeri tidaklah selalu menghasilkan membahagiakan, ada hal-hal kasus-kasus tertentu menyulitkan dan juga memberikan efek buruk dan lain sebagainya. "Tapi kita juga tentu mengetahui banyak yang berbahagia pendapatan dapat membangun rumah di tanah air , dapat memberikan sekolah kepada anaknya," ujarnya.
Kegiatan tahunan ini diadakan untuk kembali menegaskan peran penting para pejuang devisa bagi keberlangsungan pembangunan di Indonesia. Perlindungan bagi para PMI ini sudah semestinya menjadi perhatian bersama elemen Bangsa agar mereka dapat dengan tenang selama bekerja hingga kembali lagi ke Tanah Air.
Baca juga:
Kekejaman Majikan Sutini di Singapura Terungkap dari Buku Harian
Derita TKI Sutini, Sakit Keras Sampai Meninggal Usai Pulang dari Singapura
BI Catat Remitansi TKI Capai USD 8,8 Miliar per Tahun
1 Jenazah Bercelana Loreng di Selat Malaka Berhasil Diidentifikasi
TKI di Singapura Didorong dari Eskalator Oleh Majikan Usai Terlibat Argumen