LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Wapres JK minta dicarikan solusi pembebasan lahan proyek 35.000 MW

Selama ini pembebasan lahan proyek listrik 35.000 MW kerap tak sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

2015-07-14 17:40:31
Wapres Jusuf Kalla
Advertisement

Siang tadi, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengundang beberapa menteri kabinet kerja dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir untuk membicarakan masalah kelistrikan. Terutama program pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menginstruksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan mencari solusi kemudahan pembebasan lahan untuk proyek listrik 35.000 megawatt (Mw).

Selama ini pembebasan lahan proyek listrik 35.000 MW kerap tak sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Advertisement

"Tentu ada beberapa kendala yang perlu dibereskan. Misalnya RTRW sehingga ada satu dua proyek terhenti karena masalah itu. Nah, itu diperintahkan Pak Wapres dibereskan oleh Menteri Agraria (Ferry)," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil di kantornya, Selasa (14/7).

Masalah lainnya, kata Sofyan, soal pembebasan lahan kehutanan untuk proyek PLTU. Menurut Menko Sofyan, persoalan lahan PLTU juga kerap terbentur sengketa dengan warga. Wapres Jusuf Kalla memerintahkan Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya untuk mencari solusi.

Nantinya, proyek 35.000 Mw juga dibagi dalam eksekusinya. Dari 35.000 Mw, 30.000 Mw akan dibangun IPP (Independen Power Producer) dan 5.000 oleh PLN (Perusahaan Listrik Negara). "Kemudian PLN akan memfokuskan kepada jaringan distribusi," jelasnya.

Advertisement
(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.