LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Wapres JK Harap Biaya Pengurusan Sertifikasi Halal untuk UKM Bisa Lebih Murah

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku akan mempertimbangkan usulan Wapres JK. Menurut dia, sertifikasi halal jangan sampai memberatkan pelaku usaha khususnya usaha kecil. Karena itu, pihaknya akan memfasilitasi untuk para UKM yang akan mendaftar.

2019-10-16 18:14:39
Sertifikasi Halal
Advertisement

Wakil Presiden, Jusuf Kalla berharap Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meringankan biaya proses sertifikasi halal. Harapannya, semua pihak dapat memenuhi syarat untuk mendapat sertifikasi tanpa terbebani.

"Sedikit-sedikit kalau UKM ini dibantulah sehingga jangan terlalu mahal. Itu menteri keuangan lah cross subsidi (subsidi silang) saja antara yang besar dan yang kecil. Sehingga semua memenuhi syarat," kata JK saat menghadiri penandatangan MoU sertifikasi halal di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Rabu (16/10).

"Kalau kecil produksinya harus lagi datang untuk sertifikat dia akan kena ongkos banyak. Jadi kalau perlu yang kecil ini betul-betul harus rendah ongkosnya supaya terjadi yang baik," tambah JK.

Advertisement

Sertifikasi halal itu berlaku untuk semua orang, termasuk Usaha Mikro Kecil Menengah. "Sinkronisasi semuanya sehingga nanti masyarakat kita akan memperoleh produk yang halal dan baik. Itu kepentingannya. Karena juga betul untuk makanan minuman," ungkap JK.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku akan mempertimbangkan usulan Wapres JK. Menurut dia, sertifikasi halal jangan sampai memberatkan pelaku usaha khususnya usaha kecil. Karena itu, pihaknya akan memfasilitasi untuk para UKM yang akan mendaftar.

"Oleh karenanya pengusaha kecil dan mikro pembiayaan kita dalami lagi. Ada tahapan-tahapan selanjutnya," kata Lukman.

Advertisement

Tarif Sudah Diatur

Staf ahli Menteri Agama Janedjri M Gaffar menjelaskan untuk tarif proses sertifikasi halal bagi UMKM sudah diatur dalam peraturan menteri agama. Menurut dia, fasilitas biaya sertifikasi tersebut yaitu pihak lain seperti pemerintah pusat, daerah termasuk kata dia Provinsi, Kabupaten dan Kota.

"Termasuk difasilitasi oleh BUMN dan BUMD disampaikan pak wapres jangan sampaikan memberatkan pelaku usaha khususnya usaha kecil itu dapat kita wujudkan nanti," ungkap Janedjri.

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.