LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Wamenkeu Pelajari Dampak Pembatalan Kenaikan Iuran ke Keuangan BPJS Kesehatan

Suahasil menjelaskan, BPJS Kesehatan tahun lalu mengalami defisit yang cukup dalam, yang kemudian ditambal oleh pemerintah. Namun, cara tersebut dinilai tidak menyelesaikan masalah, sehingga pemerintah mencoba banyak alternatif untuk menyelesaikan defisit tersebut.

2020-03-09 19:40:55
BPJS Kesehatan
Advertisement

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan pembatalan kenaikan iuran BPJS kesehatan yang diajukan oleh Ketua Umum Komunitas Pasien cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir, yang diajukan pada 2 Januari 2020.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan akan mempelajari lebih lanjut keputusan MA terkait pembatalan kenaikan iuran BPJS tersebut.

"Kita tadi menerima ada keputusan MA, kita sedang dalami keputusannya itu seperti apa bunyi dan implikasinya," ujar Suahasil usai acara Infrastruktur Outlook 2020 pada Senin (9/3).

Advertisement

Suahasil menambahkan, BPJS Kesehatan tahun lalu mengalami defisit yang cukup dalam, yang kemudian ditambal oleh pemerintah. Namun, cara tersebut dinilai tidak menyelesaikan masalah, sehingga pemerintah mencoba banyak alternatif untuk menyelesaikan defisit tersebut.

"Jadi kita cari cara sejak tahun lalu. Cara tambal itu yang kita bayangkan dengan beri uang lebih besar ke BPJS Kesehatan,"

"Jadi sebenarnya kenaikan itu untuk bisa tambal defisit BPJS. Dengan adanya putusan tadi, kita pelajari dulu seperti apa implikasinya. Konsekuensinya seperti apa nanti kita lihat," imbuhnya.

Advertisement

Komentar Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani belum mau berkomentar banyak. Sri Mulyani hanya menjelaskan akan menghitung kembali dampak keputusan MA tersebut terhadap BPJS Kesehatan.

"Ya ini kan keputusan yang memang harus lihat lagi implikasinya kepada BPJS Kesehatan gitu ya. Kalau dia secara keuangan akan terpengaruh ya nanti kita lihat bagaimana BPJS Kesehatan akan bisa sustain," kata Sri Mulyani di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (9/3).

Sri Mulyani ke depannya akan melihat dari sisi pemberian jasa kesehatan kepada masyarakat luas. Tetapi dia tidak menepis bahwa secara keuangan BPJS Kesehatan merugi. Walaupun pemerintah sudah menyuntikkan dana Rp15 triliun, keuangan BPSJ Kesehatan tetap negatif.

"Kondisi keuangan BPJS sampai Desember, meskipun saya sudah tambahkan Rp15 triliun dia masih negatif, hampir sekitar Rp13 triliun. Jadi kalau sekarang dengan hal ini, adalah suatu realita yang harus kita lihat. Kita nanti kita review lah," ungkap Sri Mulyani.

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.