LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Wamenkeu Minta Ditjen Pajak Perbaiki Sistem Integrasi Data Perpajakan

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta kepada Direktorat Jenderal Perpajakan (Ditjen Pajak) untuk memperbaiki sistem integrasi perpajakan yang ada saat ini. Berkaca pada PT Pertamina (Persero), sistem integrasi data yang dihubungkan di Ditjen Pajak masih membutuhkan waktu lama.

2020-01-31 15:29:54
Kemenkeu
Advertisement

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta kepada Direktorat Jenderal Perpajakan (Ditjen Pajak) untuk memperbaiki sistem integrasi perpajakan yang ada saat ini. Berkaca pada PT Pertamina (Persero), sistem integrasi data yang dihubungkan di Ditjen Pajak masih membutuhkan waktu lama.

"Temen-temen DJP tolong buat satu sistem kalau mau connect gampang. Kalau dengan Pertamina antara atas PPn (Pajak Pertambahan Nilai)) dan bawah sampai dengan PPh (Pajak Penghasilan) katakanlah butuh 1,5 tahun kita bisa perpendek tinggal 10 bulan," kata dia di Kantor PLN, Jakarta, Jumat (31/1).

Sejauh ini baru ada dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sudah mengembangkan kerja sama digitalisasi integrasi data perpajakan dengan DJP Kemenkeu. Pertama adalah PT Pertamina (Persero) dan hari ini menyusul PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Advertisement

"Jadi Pak Dirjen (Suryo Utomo) mohon sekaligus saya minta untuk bisa menarik pembelajaran dari proses integrasi pajak dengan Pertamina, dan dari DJP, PLN bisa diselesaikan," katanya.

Pengusaha Diminta Integrasikan Data

Sebelumnya, Suahasil mendorong seluruh pengusaha di Tanah Air dapat mengintegrasikan data transaksinya dengan yang ada di Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Kementerian Keuangan. Dia pun menjamin seluruh data yang dikelola seluruhnya bakal aman.

Advertisement

Suahasil menyebut selama ini stigma yang ada di pengusaha kebanyakan takut untuk mengintegrasikan dikarenakan faktor keamanan. Selain itu, proses yang berbelit juga menjadi ketakutan bagi para pengusaha.

"Gak ada masalah kalau data transaksi (pengusaha) itu diketahui oleh DJP. Ini suatu jaminan kalau ada yang macam-macam sama data itu, kami di Kemenkeu, Pak Dirjen di dalam DJL kita pites sama sama, kita teken sama sama," kata dia.

Dia mengatakan secara prosedur di dalam DJP sudah ada yang bertanggung jawab untuk mengelola data. Di mana, masing-masing memiliki tugas dan fungsinya berdasarkan kinerjanya, mulai siapa yang menerima, memproses, hingga yang menggunakan di dalam SPT Pajak.

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.