Wamenkeu Mardiasmo: BPJS Kesehatan perlu dapat subsidi APBN
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memang patut diberi subsidi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), guna menutupi defisit kas keuangan badan hukum publik tersebut.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memang patut diberi subsidi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), guna menutupi defisit kas keuangan badan hukum publik tersebut.
"Loh, subsidi kan sama saja dengan bantuan ya. Ya BPJS memang harus dibantu pendanaan, jadi BPJS seperti yang kami rapatkan dengan DPR itu banyak yang kurang, makanya defisit. Kan perlu dibantu," katanya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (30/10).
Dia menegaskan, bantuan dana negara ini mutlak diperlukan untuk menalangi defisit berkepanjangan yang dialami BPJS Kesehatan hingga akhir tahun ini. "Loh iya dong. Kemarin kan Rp 4,93 triliun dari APBN, akhir tahun 2018 ada defisit kan, kita akan bantuan lagi," sambungnya.
Mardiasmo pun menampik, suntikan dana segar ini merupakan bailout. "Istilahnya bukan bailout, kalau bailout kan bisa dikembali lagi," ujar dia.
"Yang Rp 4,93 triliun itu kan namanya bantuan dana program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), dari APBN dari BUN (Bendahara Umum Negara). Seperti kemarin palu kan dari BUN itu apbn juga," dia menambahkan.
Sehingga, BPJS Kesehatan juga bisa mengambil dana dari BUN bila kembali mengalami defisit. "Tapi jumlahnya menghitung hasil dari BPKP, (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)" pungkasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Jokowi minta pelayanan masyarakat tak menurun meski BPJS defisit
Jokowi gencar tagih iuran BPJS Kesehatan pada peserta guna tutup defisit
Presiden Jokowi siapkan banyak opsi tutup defisit BPJS Kesehatan
Pemerintah dapat usulan naikkan iuran BPJS Kesehatan demi tutupi defisit
Timses Jokowi kritik BPJS Kesehatan: Dulu ada Jamkesda tidak bayar